Penyakit Nazaruddin kambuh, sidang ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Namun, hingga persidangan akan dimulai, Nazaruddin tidak menunjukkan tanda-tanda kesiapan mengikuti sidang.
Nazaruddin bahkan sempat menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter yang didatangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Nazaruddin belum juga menunjukan tanda-tanda kesembuhan. Bahkan, Nazaruddin masih saja mual hingga akhirnya muntah.
Saat ini, Nazaruddin sudah berada di lantai 2 ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, Nazaruddin belum menduduki kursi pesakitannya dan masih terduduk lemas di bagian belakang ruang sidang sambil memegangi perutnya.
Rencananya, Nazaruddin akan mengajukan permintaan ijin untuk menunda persidangan hingga Rabu mendatang untuk menyembuhkan kondisi Nazaruddin.
"Nazaruddin itu sebenarnya masih sakit, tapi kami dipaksa datang oleh Jaksa KPK. Oleh karena itu, hari ini kami datang untuk meminta ijin kepada majelis hakim," ujar Kuasa Hukum Nazaruddin Hotman Paris, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/3/2012).
Sementara itu, Dokter KPK Johanes Huatabarat mengatakan, Nazaruddin sempat mengalami muntah sebelum sidang sebanyak 15 kali. Dijelaskan, saat ini kondisi terdakwa sedang tidak memungkinkan untuk dapat mengikuti persidangan. Karena kondisinya sangat lemah.
"Dari pemeriksaan pasien sakit berat dengan tekanan darah 110 per 70 nadi 100 kali per menit. Pemeriksaan terakhir pukul 14.30 WIB. Dari resume medis hasil endoscopy RS Abdi Waluyo ditemukan ada luka di lambung dan usus 12 jari," jelas Johan. (san)
Nazaruddin bahkan sempat menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter yang didatangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Nazaruddin belum juga menunjukan tanda-tanda kesembuhan. Bahkan, Nazaruddin masih saja mual hingga akhirnya muntah.
Saat ini, Nazaruddin sudah berada di lantai 2 ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, Nazaruddin belum menduduki kursi pesakitannya dan masih terduduk lemas di bagian belakang ruang sidang sambil memegangi perutnya.
Rencananya, Nazaruddin akan mengajukan permintaan ijin untuk menunda persidangan hingga Rabu mendatang untuk menyembuhkan kondisi Nazaruddin.
"Nazaruddin itu sebenarnya masih sakit, tapi kami dipaksa datang oleh Jaksa KPK. Oleh karena itu, hari ini kami datang untuk meminta ijin kepada majelis hakim," ujar Kuasa Hukum Nazaruddin Hotman Paris, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/3/2012).
Sementara itu, Dokter KPK Johanes Huatabarat mengatakan, Nazaruddin sempat mengalami muntah sebelum sidang sebanyak 15 kali. Dijelaskan, saat ini kondisi terdakwa sedang tidak memungkinkan untuk dapat mengikuti persidangan. Karena kondisinya sangat lemah.
"Dari pemeriksaan pasien sakit berat dengan tekanan darah 110 per 70 nadi 100 kali per menit. Pemeriksaan terakhir pukul 14.30 WIB. Dari resume medis hasil endoscopy RS Abdi Waluyo ditemukan ada luka di lambung dan usus 12 jari," jelas Johan. (san)
()