Wali Kota Semarang resmi dicekal KPK

Senin, 19 Maret 2012 - 18:18 WIB
Wali Kota Semarang resmi...
Wali Kota Semarang resmi dicekal KPK
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Semarang Non Aktif Soemarmo HS resmi dikenai cekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tertanggal Senin 19 Maret 2012 tersebut diajukan oleh KPK ke pihak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Soemarmo.

"Hari ini KPK mengirimkan surat ke pihak Imigrasi terkait permintaan pencegahan atas nama Soemarmo untuk masa waktu satu tahun sejak dikirimkan hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (19/3/2012).

Seperti diketahui sebelumnya, dalam pengembangan penyidikan yang telah dilakukan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait pembahasan RAPBD 2012 Kota Semarang, Wali Kota Semarang periode 2010-2015 Soemarmo HS akhirnya resmi dijadikan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Soemarmo sebagai tersangka. Soemarmo HS diduga bersama-sama dengan Sekda Kota Semarang Ahmad Zainuri menyalahgunakan kewenangannya secara melawan hukum terkait dengan pemberian hadiah atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Tersangka Soemarmo disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. (wbs)
()
Berita Terkini
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved