Polri terjunkan 4.000 personel & 15 SSK TNI

Jum'at, 16 Maret 2012 - 17:41 WIB
Polri terjunkan 4.000 personel & 15 SSK TNI
Polri terjunkan 4.000 personel & 15 SSK TNI
A A A
Sindonews.com - Mulai tidak terkendalinya aksi warga menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat jajaran Polri gerah. Sebanyak 4.000 personel polisi ditambah 15 SSK Tentara Nasional Indonesia (TNI) diterjunkan untuk mengamankan aksi massa menolak kenaikan BBM yang diduga akan semakin panas menjelang 1 April 2012.

"Kita kerahkan 4.000 personel dari Polda ditambah dari TNI 15 SSK untuk mengamankan aksi ini," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab kepada wartawan Gedung Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/3/2012).

Ditambahkan untung, gejolak aksi massa secara serempak dan besar-besaran menyambut kenaikan harga BBM pada 1 Maret 2012 ini sudah diketahui oleh pihaknya berdasarkan laporan pihak intelijen. Berdasarkan laporan intelijen tersebut, aksi massa akan difokuskan ke dua titik.

"Ada dua yang menjadi prioritas. Pertama, pengamanan terhadap aksi unjuk rasa. Kedua, pengamanan terhadap kelancaran distribusi dan penyediaan BBM ke masyarakat," jelasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komber Pol Rikwanto menambahkan, petugas di lapangan sudah disiapkan dan mulai bisa melakukan pengamanan. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa melaporkan terlebih dahulu aksi mereka sebelum turun ke jalan.

"Unjuk rasa itu boleh dan yang tidak boleh itu aksi yang melakukan pelanggaran hukum, seperti mengganggu aktivitas umum, jangan menghambat lalu lintas dan jangan sampai melakukan pengerusakan-pengerusakan. Apabila hal itu terjadi, maka mereka akan dikenakan pasal UU pidana atau hukum yang mereka langgar," ancamnya.

Ditanya maraknya aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rikwanto dengan tegas mengatakan hal itu melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi.

"Ini dapat dikatakan tidak tepat dalam melakukan demo, namun demikian kami siap antisipasi kejadian. Jadi jangan berbuat atau berlindung di balik keresahan-keresahan. Jangan menghalalkan berbagai cara, jika ada aparat yang menindak para pendemo secara keras, akan diproses di Polres Jakarta Pusat," Jelasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7451 seconds (0.1#10.140)
pixels