KPK terus dalami keterlibatan Alex Noerdin
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami keterlibatan Alex Noerdin pada kasus suap wisma atlet SEA GAMES, di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu, merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang telah diseret ke meja pengadilan terlebih dahulu.
"Ya, itu masih terus kita dalami," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat menggelar jumpa pers di kantor KPK, Kamis 15 Maret 2012 kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dalam hal ini, telah melakukan pemeriksaan terhadap Alex Noerdin beberapa pekan lalu. Pengembangan difokuskan KPK pada proses pengadaan proyek wisma atlet yang dibiayai dengan dana block grant senilai Rp 191,6 miliar.
Pasalnya, KPK mencium adanya praktik penggelembungan harga dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Duta Graha Indah tersebut.
Nama Alex Noerdin sendiri sempat mencuat dalam persidangan kasus suap proyek wisma atlet. Politisi yang ingin menjajal Pilgub DKI Jakarta itu disebut dijanjikan uang komisi atau fee proyek sebesar 2,5 persen oleh PT DGI. Hanya saja, fee yang dimaksud belum sempat dialirkan ke tangan Alex. (wbs)
Hal itu, merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang telah diseret ke meja pengadilan terlebih dahulu.
"Ya, itu masih terus kita dalami," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat menggelar jumpa pers di kantor KPK, Kamis 15 Maret 2012 kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dalam hal ini, telah melakukan pemeriksaan terhadap Alex Noerdin beberapa pekan lalu. Pengembangan difokuskan KPK pada proses pengadaan proyek wisma atlet yang dibiayai dengan dana block grant senilai Rp 191,6 miliar.
Pasalnya, KPK mencium adanya praktik penggelembungan harga dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Duta Graha Indah tersebut.
Nama Alex Noerdin sendiri sempat mencuat dalam persidangan kasus suap proyek wisma atlet. Politisi yang ingin menjajal Pilgub DKI Jakarta itu disebut dijanjikan uang komisi atau fee proyek sebesar 2,5 persen oleh PT DGI. Hanya saja, fee yang dimaksud belum sempat dialirkan ke tangan Alex. (wbs)
()