Parliamentary threshold masih belum jelas

Kamis, 15 Maret 2012 - 15:03 WIB
Parliamentary threshold masih belum jelas
Parliamentary threshold masih belum jelas
A A A
Sindonews.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) oleh masing-masing ketua fraksi dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menemukan jalan buntu. Persoalan pokok terkait ambang batas parlemen atau parliamentary treshold masih belum menemukan titik temu.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, untuk ambang batas parlemen ada tiga opsi yang diajukan dan akan dipecahkan pada rapat yang akan datang. Rencananya, agenda rapat itu akan digelar Rabu 21 Maret 2012.

"PT ada tiga alternaltif utama, 2,5 persen, 4 persen dan 5 persen. Rabu pekan depan, pada jam yang sama akan digelar pertemuan lagi, mudah-mudahan bisa dikerucutkan. Karena ini berkaitan dengan sistem pemilu," tutur Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Pramono menilai, sistem pemilu terbuka memakan ongkos demokrasi yang mahal. Maka diperlukan terobosan baru yang bisa membawa sistem pemilu lebih baik. "Sistem terbuka, membutuhkan ongkos demokrasi yang mahal. Terjadi lonjakan luar biasa, harus ada terobosan baru. Apakah ada yang harus dikompromikan?" terangnya penuh tanya.

Kendati bagitu, pembahasan RUU Pemilu harus selesai sebelum 5 April 2012 mendatang. "Sebelum 5 April 2012 harus sudah selesai. Kalau tidak selesai, maka akan sangat mengganggu. Harus selesai, biar tidak mengganggu pemilu," ucapnya.

Masih kata Pramono, meskipun pembahasannya sangat alot disepakati untuk tidak melakukan voting karena masih ada jalan keluar. "Tapi kalau sampai 5 April belum ada titik temu, maka mau tidak mau akan dilakukan voting. Tapi forum ini sangat menghindari voting," tukas Pramono. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5671 seconds (0.1#10.140)