Langkah konkret jalankan UU Antipornografi

Kamis, 15 Maret 2012 - 09:01 WIB
Langkah konkret jalankan...
Langkah konkret jalankan UU Antipornografi
A A A
Sindonews.com - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Antipornografi sudah tepat. Pasalnya, satgas ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memaksimalkan Undang-Undang (UU) Antipornografi dan Pornoaksi.

"Menurut saya, ini jauh lebih penting dari isu kenaikan bahan bakar minyak ( BBM). Harga BBM itu naik-turunnya tergantung perekonomian dunia. Tapi untuk pornografi, ini akan berefek pada perilaku bangsa kita hingga puluhan tahun ke depan," ungkap anggota Komisi VIII DPR Ingrid Kansil di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Ingrid menilai efek negatif kecanduan pornografi lebih parah daripada kecanduan kokain, karena bersifat psikis dan permanen yang menyebabkan seseorang bisa berbuat kekerasan, kejahatan,dan tidak produktif.

Menurut dia, berbagai reaksi miring terhadap lahirnya Satgas Antipornografi sebenarnya hal yang wajar. Namun, ujarnya, ada beberapa hal yang harus diluruskan. Dirinya justru melihat satgas ini jelas-jelas mengacu pada UU Antipornografi dan Pornoaksi. Di samping itu, pihaknya melihat hal ini merupakan langkah pemerintah dalam memaksimalkan UU Antipornografi dan Pornoaksi secara konkret.

"Ini yang sudah ditunggu-tunggu para orang tua, bukan hanya dalam konteks umat Islam. Justru hal ini merupakan aspirasi masyarakat yang dipenuhi oleh pemerintah. Kami di Komisi VIII DPR tahu betul bahwa dalam setiap rapat selalu membahas hal ini dan menekankan pada pemerintah untuk bertindak mengeluarkan kebijakan, karena banyak laporan masuk bahwa pornografi ini meresahkan para orang tua," paparnya.

Ingrid mengungkapkan, jika banyak pihak yang menganggap pembentukan satgas ini sebagai langkah pemerintah untuk mengalihkan isu, itu salah besar.Hal ini sudah digodok prosesnya selama beberapa tahun ke belakang.

Apalagi, ini bukan sekadar isapan jempol, karena sudah banyak survei baik yang dilakukan lembaga survei ataupun pemerintah yang menyatakan bahwa kenaikan persentase anak melakukan hubungan pranikah, pemerkosaan, dan pencabulan karena menonton video porno.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kebijakan pembentukan Satgas Antipornografi tersebut sudah salah prioritas. Komisioner Komnas Perempuan Arimbi Heroeputri menyatakan, sebenarnya kebijakan itu bukan skala prioritas saat ini,kendati pihaknya mengapresiasi niatan baik pemerintah tersebut.

Menurut Arimbi, isu yang jauh lebih mendesak untuk segera ditangani saat ini adalah kekerasan terhadap perempuan. Jika ditelaah, ujarnya, kekerasan terhadap perempuan itu tidak terlalu kuat korelasinya dengan pornografi. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0579 seconds (0.1#10.140)