Ambang batas kesampingkan desentralisasi

Kamis, 15 Maret 2012 - 08:35 WIB
Ambang batas kesampingkan...
Ambang batas kesampingkan desentralisasi
A A A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti memandang, penerapan parliamentary threshold (PT) berpotensi menghilangkan dua hal.

Pertama, menghilangkan orientasi bahwa bangsa ini berwatak plural. Sebab itu, upaya untuk terus merawat pluralitas tersebut sejatinya tidak boleh direduksi, termasuk dalam sistem politik. Kedua, menafikan bahwa tujuan pembentukan pemerintahan nasional adalah desentralisasi, bukan sentralisme.

"Kita kehilangan makna bahwa pemilu itu adalah kontestasi politik menuju yang terbaik bagi bangsa. Ini menuju menang karena sistem, bukan karena kompetisi," tandasnya.

Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Muridan Widjojo keberatan dengan pandangan Ray. Dia menolak argumen bahwa pemberlakuan PT dapat menyebabkan suara terbuang. Mau tidak mau ambang batas parlemen atau PT harus diterapkan untuk menghindari pengambilan keputusan strategis yang bersifat transaksional.

"Ambang batas parlemen itu penting supaya lebih efisien. Jadi, mau tidak mau PT harus diterapkan," katanya.

Muridan mengatakan, selain menyederhanakan partai, pemberlakuan ambang batas parlemen membuat demokrasi lebih efisien untuk kepentingan publik.

Peneliti Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Sunny Tanuwidjaja menyatakan, ambang batas parlemen lazim digunakan di beberapa negara. Tujuannya mengurangi jumlah partai politik di parlemen. (san)
()
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved