Ambang batas kesampingkan desentralisasi

Kamis, 15 Maret 2012 - 08:35 WIB
Ambang batas kesampingkan desentralisasi
Ambang batas kesampingkan desentralisasi
A A A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti memandang, penerapan parliamentary threshold (PT) berpotensi menghilangkan dua hal.

Pertama, menghilangkan orientasi bahwa bangsa ini berwatak plural. Sebab itu, upaya untuk terus merawat pluralitas tersebut sejatinya tidak boleh direduksi, termasuk dalam sistem politik. Kedua, menafikan bahwa tujuan pembentukan pemerintahan nasional adalah desentralisasi, bukan sentralisme.

"Kita kehilangan makna bahwa pemilu itu adalah kontestasi politik menuju yang terbaik bagi bangsa. Ini menuju menang karena sistem, bukan karena kompetisi," tandasnya.

Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Muridan Widjojo keberatan dengan pandangan Ray. Dia menolak argumen bahwa pemberlakuan PT dapat menyebabkan suara terbuang. Mau tidak mau ambang batas parlemen atau PT harus diterapkan untuk menghindari pengambilan keputusan strategis yang bersifat transaksional.

"Ambang batas parlemen itu penting supaya lebih efisien. Jadi, mau tidak mau PT harus diterapkan," katanya.

Muridan mengatakan, selain menyederhanakan partai, pemberlakuan ambang batas parlemen membuat demokrasi lebih efisien untuk kepentingan publik.

Peneliti Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Sunny Tanuwidjaja menyatakan, ambang batas parlemen lazim digunakan di beberapa negara. Tujuannya mengurangi jumlah partai politik di parlemen. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6567 seconds (0.1#10.140)