Demokrat: Iklan politik harus dibatasi

Rabu, 14 Maret 2012 - 13:23 WIB
Demokrat: Iklan politik harus dibatasi
Demokrat: Iklan politik harus dibatasi
A A A
Sindonews.com - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif, calon legislatif (caleg) cenderung jor-joran beriklan. Untuk menghindari pemborosan, maka iklan juga harus diatur dalam Undang-Undang Politik.

"Iklan juga harus diatur, bukan hanya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saja yang mengatur. Tapi juga diatur dalam UU Politik. Langkah ini terutama untuk mengantisipasi Pileg maupun Pemilihan Umum Presiden (Pilpres), tujuannya menghindari jor-joran iklan," tutur Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (14/3/2012)

Pengaturan iklan parpol salah satunya, kata Jafar agar penyelenggaraan pemilu tak memakan biaya banyak. "Di dalam Pileg kecenderungan biaya tinggi. Untuk membatasi itu harus mengatur alat-alat kampanye termasuk iklan," ungkap Jafar.

"Jadi, pengaturan alat kampanye tersebut harus lebih dikerucutkan lagi, misalnya penyedian biaya kaos kah, hanya topi atau bagaimana," tambahnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4927 seconds (0.1#10.140)