Pengacara bantah DW melakukan pencucian uang

Rabu, 14 Maret 2012 - 11:54 WIB
Pengacara bantah DW melakukan pencucian uang
Pengacara bantah DW melakukan pencucian uang
A A A
Sindonews.com - Reza Edwijanto, salah seorang pengacara Dhana Widiatmika (DW) tersangka kasus korupsi dan penggelapan pajak di Ditjen Pajak membantah kliennya melakukan tindak pidana pencucian uang.

Menurutnya, tindak pencucian uang yang dituduhkan pada kliennya itu seperti investasi ke beberapa perusahaan tidaklah benar. Pasalnya, sumber uang DW, dinyatakannya belum bisa dibuktikan oleh penyidik sebagai hasil kejahatan.

"Nomor satu yang ingin saya klarifikasi di sini, mengenai tindak pidana pencucian uang, dimana ada beberapa media menyatakan bahwa itu indikasi adalah pencucian uang yang dituduhkan ke Dhana. Padahal pencucian uang yang seperti dituduhkan itu hasil sumber kejahatan yang sumber dananya dipakai, tapi kan belum tahu itu hasil kejahatan atau tidak," jelas Reza kepada wartawan di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Reza menyatakan mengenai pembuktian apakah dana yang digunakan kliennya tersebut merupakan hasil kejahatan atau bukan diserahkannya kepada penyidik yang berwenang untuk membuktikannya.

"Kita berharap tunggu hasil penyidikan saja. Untuk membuktikan itu hasil kejahatan atau bukan," cetusnya.

Diakuinya, hari ini DW akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, namun untuk materinya masih belum diketahui secara pasti. "DW akan menjalani pemeriksaan nanti," singkatnya.

Sementara itu, istri DW, Diana Anggraeni sudah tidak akan diperiksa kembali oleh Kejagung. "Istrinya Dhana tidak diperiksa lagi," pungkasnya. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6019 seconds (0.1#10.140)