Korupsi PLN, KPK periksa 3 orang saksi

Selasa, 13 Maret 2012 - 12:12 WIB
Korupsi PLN, KPK periksa...
Korupsi PLN, KPK periksa 3 orang saksi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan pemeriksaan tiga orang saksi kasus pengadaan Outsourcing Roll Out-Customer Information System-Rencana Induk sistem Informasi (CIS-RISI) PLN tahun anggaran 2004-2008.

Ketiga saksi itu terdiri dari, Ahli Utama PT PLN Djoko Tetratmo Pandu Putro, mantan General Manager PLN Disjaya Margo Santoso serta mantan Manager Bidang Umum PT PLN Dodoh Rahmat. Saat ini, ketiganya masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Netway Gani Abdul Gani sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu berdasarkan hasil pengembangan perkara mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono.

Gani diduga ikut menerima proyek dismisi, baik yang ada di Jabodetabek maupun yang ada di Jawa Timur yang diduga telah merugikan keuangan negara sekira Rp46,18 miliar. (san)
()
Berita Terkini
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved