Sidang Nazar dilanjutkan Rabu depan

Senin, 12 Maret 2012 - 23:55 WIB
Sidang Nazar dilanjutkan Rabu depan
Sidang Nazar dilanjutkan Rabu depan
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan melanjutkan sidang kasus Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Sidang akan kembali digelar pada Rabu 14 Maret 2012 mendatang.

Hakim Ketua Dharmawati Ningsih mengatakan sidang lanjutan akan digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa. "Sidang ditunda Rabu siang pukul 13.00 WIB," kata Dharmawati seraya ketok palu menutup sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2012).

Dharmawati memang baru saja menutup sidang Wisma Atlet dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang berlangsung panas. Sidang ditutup dengan mendengarkan kesaksian dari Novel, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Di persidangan tersebut, tim pengacara bergiliran mencecar Novel soal penyidikan sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus Wisma Atlet oleh KPK.

Namun, cecaran demi cecaran selalu dijawab mentah oleh Novel. Novel selalu berkeberatan saat dicecar soal penyidikan oleh KPK. "Yang jelas, kami menyidik dengan profesional. Saya keberatan menjawab karena ini bagian dari prosedur penyidikan," kata Novel.

Di sidang tersebut juga diwarnai dengan adu urat syaraf antara saksi, tim pengacara, dan jaksa. Sampai-sampai, Majelis Hakim berkali-kali ketok palu untuk melerai.

Akibat dari sidang tersebut tiga pengacara memutuskan walkout. Didahului oleh Hotman Paris Hutapea meninggal ruang sidang, kemudian disusul dua pengacara lainnya, Junimart dan Rufinus.

Namun, Hakim Ketua, Dharmawati Ningsing tetap memimpin hingga akhir sidang. Setelah selesai mendengarkan kesaksian Novel, Dharmawati pun menutup sidang.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9333 seconds (0.1#10.140)
pixels