Minta digantung, spontanitas Anas saja

Senin, 12 Maret 2012 - 11:31 WIB
Minta digantung, spontanitas Anas saja
Minta digantung, spontanitas Anas saja
A A A
Sindonews.com - Statemen Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menyatakan siap digantung di Monas jika terbukti korupsi mendapat respon dari banyak pihak. Bahkan anggota Komisi III (hukum) DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) sempat menyoal statemen itu.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat, kalaupun Anas terbukti dalam kasus korupsi tentu saja tak akan digantung. Pasalnya, sistem hukum di Indonesia tidak mengenal hukum gantung.

Politikus Partai Gerindra ini, mengungkapkan Anas hanya spontanitas lantaran gerah namanya terus disebut-sebut terlibat korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games. "Saya kira saudara Anas gerah dengan banyak pembritaan yang menuding dirinya terlibat dalam kasus Wisma Atlet SEA Games," tutur Martin di DPR, Senayan Jakarta, Senin (12/3/2012).

Terlebih, terdakwa Muhammad Nazaruddin tak berhenti menuduh Anas tiap dalam persidangan digelar. "Belum tentu juga itu terbukti. Kegerahan ini spontan dengan menyebut Monas, kalau terlibat minta digantung di Monas, ini spontanitas saja," ujar Martin lagi.

Setiap orang termasuk Anas, menurut Martin tentu menginginkan pemberitaan seimbang. Kalaupun terlibat korupsi pasti akan bertanggung jawab. "Dia menginginkan pemberiataan yang seimbang. Kalau tidak terlibat janganlah dilibat-libatkan, Kalau terlibat harus dipertanggung jawabkan," tukasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6115 seconds (0.1#10.140)