Ruhut: UU KPK tidak perlu direvisi

Jum'at, 09 Maret 2012 - 17:48 WIB
Ruhut: UU KPK tidak...
Ruhut: UU KPK tidak perlu direvisi
A A A
Sindonews.com - Beda pendapat anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menjadi. Diantara anggota Komisi III yang vokal menolak revisi UU KPK adalah Ruhut Sitompul.

"Enggak karena itu, saya mendukung tidak perlu direvisi. Ya jujur saja, kalau memang tidak perlu direvisi buat apa direvisi," tutur Ruhut Kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Ditambahkan dia, semangat revisi UU KPK melemahkan pemberantasan korupsi. "UU KPK masih berangkat dari semangat reformasi yang mengedepankan pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini. Karena itu, kami tetap mendukung KPK," terangnya.

Politikus Partai Demokrat ini menilai, kinerja KPK di bawah pimpinan Abraham Samad cukup baik dan harus mendapatkan dukungan. "Saya lihat komisioner KPK sekarang bagus, jadi kita harus mendukung mereka," terangnya.

Ruhut mengklaim, Partai Demokrat tidak pernah mengusulkan adanya revisi UU KPK. "Kalau kami dari awal memang tidak mengajukan revisi itu. Tapi ya kita hormati juga lah yang lain," tukas Ruhut. (san)
()
Berita Terkini
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved