Ruhut: UU KPK tidak perlu direvisi

Jum'at, 09 Maret 2012 - 17:48 WIB
Ruhut: UU KPK tidak...
Ruhut: UU KPK tidak perlu direvisi
A A A
Sindonews.com - Beda pendapat anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menjadi. Diantara anggota Komisi III yang vokal menolak revisi UU KPK adalah Ruhut Sitompul.

"Enggak karena itu, saya mendukung tidak perlu direvisi. Ya jujur saja, kalau memang tidak perlu direvisi buat apa direvisi," tutur Ruhut Kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Ditambahkan dia, semangat revisi UU KPK melemahkan pemberantasan korupsi. "UU KPK masih berangkat dari semangat reformasi yang mengedepankan pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini. Karena itu, kami tetap mendukung KPK," terangnya.

Politikus Partai Demokrat ini menilai, kinerja KPK di bawah pimpinan Abraham Samad cukup baik dan harus mendapatkan dukungan. "Saya lihat komisioner KPK sekarang bagus, jadi kita harus mendukung mereka," terangnya.

Ruhut mengklaim, Partai Demokrat tidak pernah mengusulkan adanya revisi UU KPK. "Kalau kami dari awal memang tidak mengajukan revisi itu. Tapi ya kita hormati juga lah yang lain," tukas Ruhut. (san)
()
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved