Legislasi, Fraksi PPP pimpin Pansus RUU Desa

Jum'at, 09 Maret 2012 - 09:40 WIB
Legislasi, Fraksi PPP...
Legislasi, Fraksi PPP pimpin Pansus RUU Desa
A A A
Sindonews.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR akhirnya menguasai posisi ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang- Undang (RUU) Desa.

Dalam forum lobi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, anggota Fraksi PPP Ahmad Muqowwam terpilih sebagai ketua pansus.

”Sudah disepakati bahwa ketua Pansus RUU Desa adalah Ahmad Muqqowwam, wakil ketua Budiman Sudjatmiko dari PDIP, Ibnu Munzir dari Golkar, dan Khatibul Umam Wiranu dari Demokrat,” kata Budiman seusai rapat Pansus RUU Desa di Gedung DPR Jakarta kemarin.

Politikus PDIP itu menyatakan, komposisi pimpinan Pansus RUU Desa satu paket dengan Pansus RUU Pemerintah Daerah (Pemda).

Namun karena saat penentuan ketua terjadi persaingan antara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan PPP, disepakati dibentuk dua pansus. Dari dua pansus itu hanya posisi ketua yang berganti, sementara unsur pimpinan dan anggotanya tetap sama.

Anggota Fraksi PAN Totok Daryanto menjadi ketua Pansus RUU Pemda. Budiman mengatakan, pansus sudah bisa melakukan pembahasan dan menjaring masukan untuk membuat kedua UU tersebut bisa sebagai payung hukum yang merangsang kemajuan daerah dan desa.

”Kami sangat berharap cita-cita pembaruan desa dan agraria bisa tercapai,” ujar Budiman.

Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowwam menjanjikan akan menjaring masukan dari pihak-pihak terkait untuk melengkapi draf RUU Desa dari pemerintah. Dia menyatakan, isu penting seperti alokasi dana desa dan peran perangkat desa akan didalami secara serius demi kemajuan dan pembangunan desa.

Anggota Pansus RUU Desa dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, terpilihnya formasi pimpinan tersebut melalui lobi yang panjang di tingkatan fraksi.

Setelah sekitar satu setengah jam, akhirnya nama-nama tersebut disepakati menjadi ketua dan wakil ketua pansus dua RUU yang dibahas secara paralel.

”Pembahasan RUU ini dibatasi waktu, yakni dua kali masa sidang, karena itu Pak Priyo sebagai wakil ketua DPR mengingatkan agar masingmasing pimpinan bisa bekerja sama dan mengatur waktu guna menyelesaikan kedua RUU ini tepat pada waktunya,” katanya.

Setelah terpilih namanama pimpinan tersebut melalui lobi, kemudian kedua unsur pimpinan menerima mandat dan memimpin rapat secara bersama. Nanti ke depan akan diatur waktunya secara bergiliran agar kedua RUU ini berjalan secara beriringan mengingat anggota pansus dari kedua RUU ini adalah orangorang yang sama.(lin)
()
Berita Terkini
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Infografis
Pasal-pasal di RUU Penyiaran...
Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved