Parpol kecil yakin PT nasional batal di MK

Jum'at, 09 Maret 2012 - 08:36 WIB
Parpol kecil yakin PT...
Parpol kecil yakin PT nasional batal di MK
A A A
Sindonews.com - Partai-partai kecil yang memiliki basis massa kuat di daerah merasa yakin, pemberlakuan parliamentary threshold( PT) secara nasional dalam UU Pemilu akan dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya, kita sangat yakin bahwa pemberlakuan PT secara nasional akan dibatalkan MK karena jelas bertentangan dengan prinsip kebinekaan dan mengancam persatuan.

Dan partai-partai kecil sudah menyiapkan judicial review apabila DPR tetap arogan memberlakukan PT secara nasional,” ujar Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo di Jakarta kemarin.

Dia menjelaskan, PT yang berlaku nasional ibarat mengundang konflik dan perpecahan di daerah-daerah. Rakyat di daerah, kata dia, pasti akan marah dan angkat senjata apabila suaranya disabotase oleh partai politik (parpol) besar.

Sebab jikapun ada parpol yang menjadi pemenang pemilu di suatu daerah, mereka akan tetap hangus lantaran tak lolos PT secara nasional. “Kita ambil contoh saja di NTB. Partai kami (PBB) menjadi salah satu pemenang pemilu di sana, tetapi secara nasional tidak lolos PT. Kita di NTB juga punya ratusan (anggota) DPRD. Jika kelak diberlakukan secara nasional, semua capaian kita dihanguskan.Apa tidak bertempur jadinya,”ungkapnya.

Hal sama disampaikan Ketua Umum PKNU Choirul Anam. Menurut dia, pemberlakuan PT secara nasional adalah perampokan suara rakyat berkedok undang-undang. Parpol yang memiliki basis kekuatan massa di suatu daerah, terang dia, bisa dinafikan keberadaannya hanya dengan alasan tak lolos PT secara nasional.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0497 seconds (0.1#10.140)