Ruhut, Nudirman & Benny dilaporkan ke BK

Kamis, 08 Maret 2012 - 14:35 WIB
Ruhut, Nudirman & Benny...
Ruhut, Nudirman & Benny dilaporkan ke BK
A A A
Sindonews.com - Anggota petisi 50 Judil Herry Justam melaporkan sejumlah anggota dewan yang masih mempunyai kantor pengacara. Pasalnya dalam Undang-Undang (UU) nomor 27 tahun 2009 melarang anggota DPR menjalankan profesi sebelumnya menjadi pengacara, notaris, akuntan publik dan konsultan.

Para anggota dewan ini dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR. "Adanya anggota DPR komisi III yang masih memiliki kantor pengacara (advokad) membukan peluang terjadinya konflik kepentingan menyangkut perkara yang sedang ditanganinya," kata Judil Herry Justam kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Sampai saat ini, pihaknya berhasil mendata empat orang anggota DPR komisi III yang menjalankan atau memiliki kantor pengacara yang menggunakan nama anggota DPR yang bersangkutan.

Berikaut anggota yang memiliki usaha sampingan sebagai notaris:
1. Nudirman Munir dan Associate Law firm, alamat kantor, JL. Gedung Sequiz Plaza 11:54:31. 10 jl. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan.
2. Law Office A. Hakim G. Nusantara, Harman dan Partner (Harman adalah singkatan Benny K.Harman).
3. Law Office trimedia Panjaitan dan Associates alamta. Di jalan. Biak. No. 5C Jakpus.
4. Ruhut Sitompul dan Associate. Alamat di Apartemen Grya Pancoran 11:58:26. Dua unit 2A, Mulia busines Park.
(san)
()
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved