Adik Nazaruddin gerah ditanya perusakan
A
A
A
Sindonews.com - Nama adik terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasyim kerap disebut-sebut sebagai otak perusakan ruang kerja Sutan Bhatoegana di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Hari ini, Muhajidin menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Muhajidin akan bersaksi untuk meringankan Nazaruddin dari jerat hukum.
Usai memberikan kesaksian, Mujahidin sudah ditunggu wartawan yang langsung menodongnya dengan serentetan pertanyaan sebab perusakan tersebut, apakah berlatar belakang dendam atau hanya utang belaka.
"Terima kasih ya. Permisi," elaknya singkat sambil menyeka keringat dan segera berlalu dari kerumunanan wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Seperti diketahui, ruang kerja Sutan Bhatoegana di lantai IX, Gedung Nusantara I, DPR dirusak seseorang yang mengaku bernama Akbar Hanafi (20). Akbar mengaku disuruh Hasyim, adik Nazaruddin sekaligus saudara M Nasir untuk menagih utang. (san)
Hari ini, Muhajidin menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Muhajidin akan bersaksi untuk meringankan Nazaruddin dari jerat hukum.
Usai memberikan kesaksian, Mujahidin sudah ditunggu wartawan yang langsung menodongnya dengan serentetan pertanyaan sebab perusakan tersebut, apakah berlatar belakang dendam atau hanya utang belaka.
"Terima kasih ya. Permisi," elaknya singkat sambil menyeka keringat dan segera berlalu dari kerumunanan wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Seperti diketahui, ruang kerja Sutan Bhatoegana di lantai IX, Gedung Nusantara I, DPR dirusak seseorang yang mengaku bernama Akbar Hanafi (20). Akbar mengaku disuruh Hasyim, adik Nazaruddin sekaligus saudara M Nasir untuk menagih utang. (san)
()