DPR: KPK akan panggil Boediono

Rabu, 07 Maret 2012 - 14:48 WIB
DPR: KPK akan panggil...
DPR: KPK akan panggil Boediono
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil sejumlah petinggi diduga terlibat dalam kasus aliran dana Bank Century. Petinggi itu berasal dari Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Komisi Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).

Kesiapan memanggil tersebut disampaikan anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century Bambang Soesatyo usai bertemu dengan KPK.

"Yang selama ini akan diperiksa kembali KPK adalah orang-orang disebut terlibat dalam kasus Century, dari BI, LPS, DAN KSSK," tegas Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Menurut politikus Partai Golkar ini, KPK akan memeriksa petinggi, mulai dari Wakil Presiden Boediono yang dulu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sampai ke anak buahnya. "Dari Boediono sampai ke bawah," ujarnya.

Maka itu, kata Bambang pihaknya mendorong kontruksi hukum KPK mengacu pada konstruksi hukum hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Pimpinan KPK dan Timwas telah sepakat menaikan status kasus Century dari penyelidikan menjadi penyidikan, meski belum seluruhnya.

"Kalau kami lihat dari Pimpinan KPK yang kelektif kolegial, 2 orang (Abraham Samad dan Dzulkarnaen) sudah setuju untuk meningkatkan status kasus ini pada penyidikan, yang belum kami dengar adalah suara dari Busyro dan Pandu Praja," ujarnya.

Jadi, menurut Bambang KPK dalam waktu dekat memastikan akan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam waktu dekat secara keseluruhan, sebab akhir tahun ini target kasus sudah rampung.(in)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3057 seconds (0.1#10.140)