Kasus pencurian pulsa, polisi tetapkan tersangka Dirut

Rabu, 07 Maret 2012 - 09:35 WIB
Kasus pencurian pulsa, polisi tetapkan tersangka Dirut
Kasus pencurian pulsa, polisi tetapkan tersangka Dirut
A A A
Sindonews.com - Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pencurian pulsa.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama (Dirut) perusahaan penyedia konten telepon seluler PT C, berinisial NHB.

Tersangka sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes,kemarin. ”Kita tetapkan tersangka hari ini (kemarin),” ujar Saud di Mabes Polri Jakarta kemarin.

Perusahaan yang dipimpin NHB merupakan perusahaan jasa layanan konten seluler. Biasanya menyediakan layanan SMS bertarif premium. Polri, kata Saud,sudah melakukan investigasi dalam kasus ini.

Dia mengakui bahwa dalam penyidikan kasus ini pihaknya membutuhkan waktu lama, karena perlu pemeriksaan forensik digital yang memang membutuhkan waktu tidak sebentar. Selain itu, kasus pulsa juga rumit karena dibutuhkan banyak keterangan saksi, termasuk saksi ahli. Dibutuhkan banyak keterangan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

”Memang hambatan kita selama ini, khususnya dalam investigasi pemeriksaan laboratorium forensik dari kasus pulsa ini butuh waktu, apalagi banyak barang bukti yang harus kita periksa berdasarkan uji forensik. Dengan demikian diharapkan bisa tuntas secepatnya,” jelas Saud.

Menurut dia, tak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini bertambah.Polri, sudah banyak memeriksa saksi dan ada beberapa yang diindikasikan terlibat dalam kejahatan pencurian.

”Kita lihat perkembangannya, ” ucap dia. Saud belum bersedia menjelaskan detail modus para tersangka dalam kasus pulsa ini. Dia mengatakan,pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. ”Nantinya jika sudah jelas, kita bisa beberkan,” pungkasnya.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa DPR Tantowi Yahya mengatakan, Polri jangan hanya berhenti pada content provider. Dia yakin ada keterlibatan operator dalam pencurian pulsa. Namun begitu, Panja mengapresiasi upaya Polri dalam mengungkap kasus ini.

”Polri saya rasa tidak mau ceroboh. Mereka juga mempelajari dan mendalami dulu sebelum menetapkan pihak-pihak menjadi tersangka. Jangan sampai penetapan tersangka malah jadi bumerang,” ujar dia.

Menurutnya, dari data yang diperoleh Panja, baik dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) maupun Bareskrim Polri, ada keterlibatan operator telepon seluler dalam kasus ini. ”Hanya tinggal mencari buktinya saja,kita serahkan itu kepada Polri,” tukas dia.

Politikus Partai Golkar itu mengakui, kasus pengungkapan pencurian pulsa memang tidak mudah.Untuk penuntasannya diperlukan SDM teknologi yang canggih. Karena itu, jika dalam tiga bulan ini Bareskrim mampu mengungkap, maka itu merupakan hal yang patut diapresiasi.

”Kita juga sangat yakin Polri tak akan berhenti di sini,pasti akan ada upaya mengungkap keterlibatan pihak lain,” beber dia.

Menurut Tantowi, BRTI sudah menyerahkan data-data terkait regulasi telekomunikasi. Pihak yang terindikasi ter-libat dalam pencurian pulsa juga sudah diumumkan oleh BRTI.
”Maka semua tinggal dikonfirmasi saja pada pihak-pihak itu,” ujar dia.

Menurut Tantowi, masyarakat memang berharap dan mendesak Polri agar segera menetapkan tersangka. Kasus pulsa berawal dari laporan seseorang bernama Ferry Kuntoro yang mengaku pulsanya tersedot oleh content provider sekitar pertengahan tahun lalu.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5488 seconds (0.1#10.140)