Ketua Pansus RUU Kamnas segera diputuskan
A
A
A
Sindonews.com - Pemilihan Ketua Rancangan Undang-udang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), RUU Daerah dan RUU Desa sempat tertunda kemarin. Hari ini pimpinan fraksi dan DPR melakukan koordinasi.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan fraksi untuk mengerucutkan memilih ketua pansus dari ketiga RUU tersebut.
"Menentukan ketua dari ketiga RUU tersebut. Unsur ketua akan segera kita putuskan, fraksi akan duduk bersama dengan pimpinan untuk mengerucutkan," tutur Priyo di sela-sela rapat pimpinan fraksi dengan pimpinan DPR, di DPR, Senayan, Jakarta, selasa (6/3/2012).
Ketiga RUU tersebut terdiri dari beberapa fraksi atau bersifat kolektif. "RUU itu bersifat kolektif, RUU daerah berasal dari PPP, Golkar, Demokrat. PDI Perjungan. RUU desa terdiri dari PAN, Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan. RUU Kamnas, Demokrat, Golkar, PDI Perjungan dan PKS," ujarnya.
Priyo menegaskan, pada rapat kemarin tidak terjadi deadlock tapi hanya dipending saja karena tidak menemukan titik temu.
"Persetujuan bersama besok atau lusa diumumkan terkait RUU Kamnas dan RUU Pemerintahan Daerah dan RUU Desa," tukasnya.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan fraksi untuk mengerucutkan memilih ketua pansus dari ketiga RUU tersebut.
"Menentukan ketua dari ketiga RUU tersebut. Unsur ketua akan segera kita putuskan, fraksi akan duduk bersama dengan pimpinan untuk mengerucutkan," tutur Priyo di sela-sela rapat pimpinan fraksi dengan pimpinan DPR, di DPR, Senayan, Jakarta, selasa (6/3/2012).
Ketiga RUU tersebut terdiri dari beberapa fraksi atau bersifat kolektif. "RUU itu bersifat kolektif, RUU daerah berasal dari PPP, Golkar, Demokrat. PDI Perjungan. RUU desa terdiri dari PAN, Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan. RUU Kamnas, Demokrat, Golkar, PDI Perjungan dan PKS," ujarnya.
Priyo menegaskan, pada rapat kemarin tidak terjadi deadlock tapi hanya dipending saja karena tidak menemukan titik temu.
"Persetujuan bersama besok atau lusa diumumkan terkait RUU Kamnas dan RUU Pemerintahan Daerah dan RUU Desa," tukasnya.
()