Kembalikan Yurod, KPK lakukan penyegaran

Selasa, 06 Maret 2012 - 16:07 WIB
Kembalikan Yurod, KPK...
Kembalikan Yurod, KPK lakukan penyegaran
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengembalikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Yurod Saleh ke Mabes Polri. Pengembalian ini merupakan penyegaran KPK di institusinya.

"Dalam surat penjelasan yang kami terima, pimpinan KPK yang baru mencoba melakukan penyegaran," kata Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Selain penyegaran, Johan juga menjelaskan proses pengembalian tersebut dimaksudkan untuk menjaga independensi penyidik KPK dalam menyingkap kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

Namun, Johan enggan berkomentar lebih jauh ketika dimintai keterangan apakah pengembalian tersebut terkait dengan ketidakharmonisan para pimpinan KPK serta dugaan kedekatan Yurod dengan terdakwa kasus wisma atlet, Muhamad Nazarudin.

Johan hanya beralasan pengembalian tersebut sudah lumrah dilakukan di institusi KPK. "Yang tahu lebih detail hanya pimpinan. Proses pengembalian itu biasa di KPK. Baik karena poses pengabdian sudah habis juga termasuk proses penyegaran yang sudah kita jelaskan tadi," pungkasnya.

Johan menyebutkan, Surat pengembalian jenderal bintang satu itu telah diterima Mabes Polri pada tanggal 24 Februari 2012 lalu.
()
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved