RUU Kamnas tak jelas ngatur apa

Senin, 05 Maret 2012 - 15:33 WIB
RUU Kamnas tak jelas ngatur apa
RUU Kamnas tak jelas ngatur apa
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) masih menjadi polemik. Substansi yang diatur dalam RUU Kamnas dinilai belum jelas. RUU ini juga tidak mendefinisikan ancaman keamanan yang mungkin dihadapi.

Menurut Wakil ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia Irjen Pol (Purn) Sisno
Adiwinoto, RUU Kamnas belum jelas mengatur perubahan situasi keamanan, seperti penentuan
keadaan darurat dan tertib sipil.

"Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) tidak jelas ingin mengatur apa, terlalu luas. Bahkan berbagai pasal yang dimuat dalam RUU Kamnas sangat multitafsir. Terdapat kontradiksi antara naskah akademik dengan muatan isi pasal RUU-nya, pengertian yang rancu dan isinya banyak yang salah dan ngawur," ujarnya dalam seminar nasional 'Menyikapi Polemik RUU Kamnas dalam Membangun Komitmen Terciptanya Stabilitas Nasional' di Universitas Jayabaya, Pulomas, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Oleh karena itu, dia menilai, RUU Kamnas itu tidak layak menjadi Undang-Undang (UU). Konseptualisasi Kamnas dalam RUU Kamnas tidak jelas, apakah akan menyelesaikan masalah nasional atau terbatas masalah keamanan nasional saja.

"Secara menyeluruh atau parsial? Ruang lingkup masalah Kamnas? Apakah masalah nasional selalu menjadi persoalan keamanan?" ungkapnya.

Ditambahkannya, jika ingin mengatur tahap-tahap suatu kondisi kegawatan atau darurat, maka harus tegas. Tajuknya, adalah RUU keadaan bahaya atau kegawatan dan materinya tidak menyangkut hal-hal lain di luar kondisi dan situasi kegawatan. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4139 seconds (0.1#10.140)