DW staf pajak kesayangan pengusaha nakal

Sabtu, 03 Maret 2012 - 11:24 WIB
DW staf pajak kesayangan pengusaha nakal
DW staf pajak kesayangan pengusaha nakal
A A A
Sindonews.com - Perusahaan-perusahaan besar yang bersentuhan dengan Dhana Widyatmika, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjadi tersangka kasus korupsi pajak, harus segera diselidiki. Karena diyakini pegawai Direktorat Jendral Pajak ini orang kesayangan pengusaha nakal.

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Nusron Wahid menyatakan kasus mafia perpajakan tak lepas dari pengusaha-pengusaha “jahat” yang tidak membayar pajak secara benar.

“Pengusaha yang baik akan mencari jalan yang benar dalam proses membayar pajak. Namun pengusaha jahat akan mencari pegawai pajak gelap,” kata Nusron dalam diskusi ‘Pembajak Pajak’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3/2012).

Nusron juga menilai mentalitas kesadaran berpajak para pegawai pajak itu sendiri juga belum berjalan. Oleh karena itu dia menantang Direktorat Jenderal Pajak untuk mengaudit sistem perpajakan mereka.

“Perusahaan minyak dan gas asing seperti Freeport, Exxon, Chevron misalnya, sistem perundang-undangannya tidak mau tunduk pada sistem perpajakan di Indonesia. Mereka hanya tunduk pada sistem di negaranya. Jadi bagaimana?” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, jika kasus mafia pajak tidak juga selesai, maka target-target pembangunan pemerintah ke depannya akan menemui kegagalan.

Seperti diketahui, Tersangka kasus korupsi penggelapan dana pajak, Dhana Widyatmika, merupakan orang yang terbiasa menangani soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta bea pengalihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Karena itulah, pada 12 Februari lalu Dhana dipindahkan dari Direktorat Jenderal Pajak ke Dinas Pelayanan Pajak DKI.

Menurut Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak DKI Djuli Zulkarnaen, pihaknya memang meminta pegawai pajak yang berpengalaman di bidang PBB dan BPHTB. "Kami waktu itu minta 200 orang, tapi yang dikabulkan hanya 100 orang, termasuk DW," ungkap Djuli.

Kendati demikian, Djuli membantah kalau pekerjaan DW berhubungan langsung dengan wajib pajak. Pasalnya, sejak dipindahkan ke Dinas Pelayanan Pajak Daerah, DW hanya menjabat sebagai staf tata usaha.

Terkait pekerjaan DW di Ditjen Pajak, Djuli mengaku tidak tahu-menahu. Meskipun sebelumnya DW sempat melalui tahap penyaringan, di mana rekam jejaknya sempat dipelajari oleh DPP DKI. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7032 seconds (0.1#10.140)