Pengacara bantah DW punya rekening Rp60 M
Kamis, 01 Maret 2012 - 21:13 WIB
Pengacara bantah DW punya rekening Rp60 M
A
A
A
Sindonews.com - Pengacara DW, tersangka kasus kepemilikan harta tak wajar pegawai perpajakan, Reza Dwijayanto membantah jika DW diduga memiliki rekening sebanyak Rp60 miliar. Dana tersebut diduga tersimpan pada sejumlah rekening di bank-bank nasional.
"Itu akan kita sampaikan kasusnya. Itu tidak betul Rp60 M itu. Kejaksaan tidak pernah menyampaikan Rp60 M itu," ujar Reza Dwijayanto, pengacara DW kepada wartawan seusai pemeriksaan, Kamis (1/3/2012).
Kata dia, rekening milik DW tidak sampai Rp60 miliar. Namun, Reza tak menjelaskan berapa sebenarnya dana rekening DW. "Di bawah itu lah," ungkapnya.
Menanggapi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan mencurigakan terhadap rekening DW tersebut, Reza tak bisa menjelaskan lebih banyak. "Kalau itu sudah masuk subtansi, kita tidak bisa jelaskan. Kita tunggu prosesnya saja," tutupnya.
Seperti diketahui, hari ini Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka kasus kepemilikan harta tak wajar pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dhana Widyatmika (DW). Pemeriksaan DW dan dua saksi lainnya bersama Inspektorat Jenderal Keuangan dan seorang karyawan di showroom Dhana, PT Mobilindo bernama Jamaludin, memakan waktu sekitar delapan jam.
Dalam pemeriksaan, DW didampingi tiga pengacara, yakni Daniel Afredo, Johanes Huka, dan Reza. Pemeriksaan DW akan dilanjutkan besok pagi, untuk jadwal pemeriksaan besok, dijadwalkan bersama pemeriksaan seorang karyawan di showroom Dhana, PT Mobilindo bernama Jamaludin yang menjadi saksi. (bro)
()