Bacok Sistoyo, karena kesal dengan aparat hukum
Kamis, 01 Maret 2012 - 14:00 WIB
Bacok Sistoyo, karena kesal dengan aparat hukum
A
A
A
Sindonews.com - Deddy Sugarda (44) pembacok mantan Jaksa Sistoyo mengaku jenuh dengan maraknya korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi di Indonesia menurut pelaku juga kurang membuahkan hasil.
"Dia (Deddy) jenuh dengan pemberantasan korupsi yang tak mulus," kata Johnson Siregar selaku kuasa Hukum Deddy, setelah menemui kliennya di Polrestabes Bandung, Kamis (1/3/2012).
Johnson mengatakan, saat ini Deddy ditahan di Mapolrestabes Bandung. Kondisi Deddy menurutnya sehat dan baik secara fisik maupun mental.
Dia menyampaikan, aksi Deddy dengan membacok mantan Jaksa Sistoyo merupakan bagian dari idealismenya yang antikorupsi. Secara pribadi Deddy tidak kenal mantan Jaksa Sistoyo.
Dia hanya tahu bahwa Sistoyo adalah aparat hukum yang seharusnya memberantas korupsi. "Saya menangkap, bahwa Deddy melihat Sistoyo sebagai penegak hukum yang seharusnya berantas korupsi tetapi malah melakukan korupsi," tuturnya.
Deddy, lanjutnya, gerah karena merajalelanya korupsi di Indonesia. Meski pemberantasan korupsi digalakkan, tapi hasilnya dinilai Deddy negatif. "Kata klien saya, dia tidak bisa berbuat apa-apa untuk memberantas korupsi. Ini (pembacokan) adalah sikap spontannya bahwa pemberantasan hukum harus ditegakan," ungkapnya.
Masih kata Johnson, kasus pembacokan Sistoyo merupakan pembelajaran supaya pemberantasan korupsi makin ditingkatkan lagi. Ini merupakan sentilan buat penegak hukum di Indonesia.
"Idealisme dia bahwa korupsi harus diberantas. Bangsa ini mau dibawa ke mana jika aparat hukumnya korupsi," ucap Johnson menirukan ucapan Deddy.(azh)
"Dia (Deddy) jenuh dengan pemberantasan korupsi yang tak mulus," kata Johnson Siregar selaku kuasa Hukum Deddy, setelah menemui kliennya di Polrestabes Bandung, Kamis (1/3/2012).
Johnson mengatakan, saat ini Deddy ditahan di Mapolrestabes Bandung. Kondisi Deddy menurutnya sehat dan baik secara fisik maupun mental.
Dia menyampaikan, aksi Deddy dengan membacok mantan Jaksa Sistoyo merupakan bagian dari idealismenya yang antikorupsi. Secara pribadi Deddy tidak kenal mantan Jaksa Sistoyo.
Dia hanya tahu bahwa Sistoyo adalah aparat hukum yang seharusnya memberantas korupsi. "Saya menangkap, bahwa Deddy melihat Sistoyo sebagai penegak hukum yang seharusnya berantas korupsi tetapi malah melakukan korupsi," tuturnya.
Deddy, lanjutnya, gerah karena merajalelanya korupsi di Indonesia. Meski pemberantasan korupsi digalakkan, tapi hasilnya dinilai Deddy negatif. "Kata klien saya, dia tidak bisa berbuat apa-apa untuk memberantas korupsi. Ini (pembacokan) adalah sikap spontannya bahwa pemberantasan hukum harus ditegakan," ungkapnya.
Masih kata Johnson, kasus pembacokan Sistoyo merupakan pembelajaran supaya pemberantasan korupsi makin ditingkatkan lagi. Ini merupakan sentilan buat penegak hukum di Indonesia.
"Idealisme dia bahwa korupsi harus diberantas. Bangsa ini mau dibawa ke mana jika aparat hukumnya korupsi," ucap Johnson menirukan ucapan Deddy.(azh)
()