Sebelum dibacok Jaksa Sistoyo diancam
A
A
A
Sindonews.com - Sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung kemarin, dan mengalami insiden pembacokan oleh aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), Jaksa Sistoyo telah mendapatkan ancaman. Ancaman tersebut berupa pengerahan massa di depan dan dalam gedung pengadilan.
Ancaman pengerahan massa diduga dilakukan Deddy Sugarda, pelaku pembacokan Jaksa Sistoyo usai persidangan.
"Saya menduga hal tersebut sudah terjadi sejak awal. Sejak awal sidang dibuka sudah terlihat, pertama saat adanya aksi demo di depan gedung pengadilan," tutur Kuasa hukum Sistoyo, Firman Wijaya, saat akan mengantarkan surat pernyataan protes atas tindakan penyerangan kliennya kepada KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Firman sendiri mengaku telah melakukan protes keras atas aksi demonstrasi yang dilakukan hingga ke dalam ruang sidang. "Saya menganggap pengadilan tidak mampu berikan jaminan kemanan, maka saya perintahkan Sistoyo untuk tidak memberikan kesaksian. Masa dia mau, memberikan kesaksian tapi terancam," jelasnya.
Seperti diketahui, mantan jaksa Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo diserang senjata tajam usai sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, kemarin pagi. Sistoyo mendapatkan luka serius di keningnya, dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Sementara pelaku yang membacok Sistoyo langsung diciduk polisi dan diamankan. Kejadian tersebut bermula sekira pukul 10.00 WIB, di lantai dua Ruang Sidang Utama PN Bandung. Terdakwa kasus suap Rp100 juta yang ditangkap KPK itu baru saja selesai menjalani sidang eksepsi.
Begitu keluar ruang sidang, tiba-tiba seorang pelaku menghampiri Sistoyo yang mengenakan batik gelap. "Penghianat kamu," kata pria setengah baya itu sambil memukulkan golok ke kepalanya. (wbs)
Ancaman pengerahan massa diduga dilakukan Deddy Sugarda, pelaku pembacokan Jaksa Sistoyo usai persidangan.
"Saya menduga hal tersebut sudah terjadi sejak awal. Sejak awal sidang dibuka sudah terlihat, pertama saat adanya aksi demo di depan gedung pengadilan," tutur Kuasa hukum Sistoyo, Firman Wijaya, saat akan mengantarkan surat pernyataan protes atas tindakan penyerangan kliennya kepada KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Firman sendiri mengaku telah melakukan protes keras atas aksi demonstrasi yang dilakukan hingga ke dalam ruang sidang. "Saya menganggap pengadilan tidak mampu berikan jaminan kemanan, maka saya perintahkan Sistoyo untuk tidak memberikan kesaksian. Masa dia mau, memberikan kesaksian tapi terancam," jelasnya.
Seperti diketahui, mantan jaksa Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo diserang senjata tajam usai sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, kemarin pagi. Sistoyo mendapatkan luka serius di keningnya, dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Sementara pelaku yang membacok Sistoyo langsung diciduk polisi dan diamankan. Kejadian tersebut bermula sekira pukul 10.00 WIB, di lantai dua Ruang Sidang Utama PN Bandung. Terdakwa kasus suap Rp100 juta yang ditangkap KPK itu baru saja selesai menjalani sidang eksepsi.
Begitu keluar ruang sidang, tiba-tiba seorang pelaku menghampiri Sistoyo yang mengenakan batik gelap. "Penghianat kamu," kata pria setengah baya itu sambil memukulkan golok ke kepalanya. (wbs)
()