Mangkir, pemanggilan istri DW dijadwal ulang

Kamis, 01 Maret 2012 - 12:44 WIB
Mangkir, pemanggilan...
Mangkir, pemanggilan istri DW dijadwal ulang
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) batal mendatangkan istri tersangka kasus kepemilikan harta tak wajar pegawai pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dhana Widyatmika Merthana (DW). Inisial istri Dhana ini adalah DA.

Rencananya, hari ini Kejakgung akan melakukan pemeriksaan terhadap DA. Namun hingga pukul 12.00 WIB yang bersangkutan tak menunjukkan batang hidungnya.

"Istri yang bersangkutan juga dijadwalkan pemeriksaan hari ini pada jam 10.00 WIB, tapi berhalangan," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Togarisman kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Atas ketidakhadiran tersebut, Kejagung menjadwalkan kembali jadwal pemeriksaan terhadap DA. "Jadi istri DW akan di rescadule. kapasitas DA, akan diperiksa sebagai saksi," tambahnya.

Kendati begitu, pemeriksaan terhadap DW dan dua orang saksi lainnya dari Inspektorat Jenderal Keuangan dan seorang karyawan di Showroom Dhana, PT Mobilindo bernama Jamaludin tetap dilanjutkan. (san)
()
Berita Terkini
Polri Gandeng FBI Cek...
Polri Gandeng FBI Cek Dolar yang Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Kejagung Tegaskan Febrie...
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved