Mangkir, pemanggilan istri DW dijadwal ulang

Kamis, 01 Maret 2012 - 12:44 WIB
Mangkir, pemanggilan...
Mangkir, pemanggilan istri DW dijadwal ulang
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) batal mendatangkan istri tersangka kasus kepemilikan harta tak wajar pegawai pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dhana Widyatmika Merthana (DW). Inisial istri Dhana ini adalah DA.

Rencananya, hari ini Kejakgung akan melakukan pemeriksaan terhadap DA. Namun hingga pukul 12.00 WIB yang bersangkutan tak menunjukkan batang hidungnya.

"Istri yang bersangkutan juga dijadwalkan pemeriksaan hari ini pada jam 10.00 WIB, tapi berhalangan," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Togarisman kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Atas ketidakhadiran tersebut, Kejagung menjadwalkan kembali jadwal pemeriksaan terhadap DA. "Jadi istri DW akan di rescadule. kapasitas DA, akan diperiksa sebagai saksi," tambahnya.

Kendati begitu, pemeriksaan terhadap DW dan dua orang saksi lainnya dari Inspektorat Jenderal Keuangan dan seorang karyawan di Showroom Dhana, PT Mobilindo bernama Jamaludin tetap dilanjutkan. (san)
()
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved