Kejagung sita 17 truk milik DW

Kamis, 01 Maret 2012 - 12:42 WIB
Kejagung sita 17 truk...
Kejagung sita 17 truk milik DW
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Adi Togarisman mengatakan, tim penyidik menyita 17 unit mobil truk yang diduga milik pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dhana Widyatmika Merthana (DW) di Showroom Dhana. Penyitaan itu dilakukan pada Rabu 29 Februari 2012 malam.

"Semalam, tim penyidik melakukan penyitaan 17 unit mobil truk. Berdasarkan daftar, berbagai jenis Mmistsubishi, Toyota dan sebagainya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Ditambahkan dia, barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses penyitaan. Selanjutnya, barang bukti itu akan dititipkan ke kejaksaan untuk dijadikan barang bukti. Saat ini prosesnya sedang berjalan," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia belum bisa menyampaikan total 17 unit mobil truk tersebut jika dirupiahkan. "Nanti kami hitung secara total dulu, baru disampaikan," katanya.

Seperti diketahui, hari ini Kejagung memeriksa tersangka kasus kepemilikan harta tak wajar pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dhana Widyatmika (DW). Saat menjalani pemeriksaan, DW didampingi tiga pengacara, yakni Daniel Afredo, Johanes Huka dan Reza. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4883 seconds (0.1#10.140)