SBY rombak satgas TKI

Kamis, 01 Maret 2012 - 09:22 WIB
SBY rombak satgas TKI
SBY rombak satgas TKI
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengubah susunan satuan tugas (satgas) penanganan kasus WNI/TKI di luar negeri dan memberi tugas baru kepada satgas yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni.

Penugasan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2012 yang ditandatangani Presiden pada 24 Februari lalu. Dalam keppres ini mantan Jaksa Agung Hendarman Soepandji dan Nasaruddin Umar sudah tidak lagi menjadi wakil ketua satgas.

Presiden menunjuk Jaksa Agung Muda Muchtar Arifin, mantan Dubes RI Maroko Syachwien Adenan, mantan Dubes RI Suriah M Muzamil Basyuni, Anang Rizka Masyhadi, dan Ahmad Fauzi Arifin Al- Abbassy sebagai wakil ketua.

Sebelumnya, beberapa mantan pejabat juga ditunjuk sebagai anggota satgas TKI seperti Bambang Hendarso Danuri, Alwi Shihab, dan Humphrey Djemat.

Dalam keppres yang dikeluarkan untuk memperpanjang masa tugas satgas sesuai Keppres Nomor 17 Tahun 2011 itu, Presiden menugaskan satgas untuk menyusun rekomendasi penyempurnaan proses penyediaan, penempatan, dan perlindungan WNI/TKI di luar negeri, dan memberikan informasi yang efektif dan edukatif kepada masyarakat tentang penanganan WNI/TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati. (san)
()
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Infografis
Mal di Luar Jawa-Bali...
Mal di Luar Jawa-Bali Wajib Punya Satgas Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved