Pembahasan RUU pemilu, Demokrat tolak voting

Kamis, 01 Maret 2012 - 09:09 WIB
Pembahasan RUU pemilu,...
Pembahasan RUU pemilu, Demokrat tolak voting
A A A
Sindonews.com - Alotnya pembahasan empat poin krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebaiknya tidak diselesaikan melalui mekanisme voting.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Saan Mustopa memandang voting kurang elegan karena kompromi politik masih bisa diupayakan. "Sebisa mungkin jangan voting. Itu bukan jalan terbaik. Kita yakin semua masih bisa dikompromikan antarfraksi kok," ujar Saan saat dihubungi, kemarin.

Dia mengungkapkan, sebenarnya pembahasan RUU Pemilu sudah mendapat banyak kemajuan berdasarkan kompromi antarfraksi. Termasuk soal ambang batas perolehan suara untuk masuk parlemen (parliamentary threshold/PT). Partai-partai menengah yang sebelumnya menginginkan PT tetap di bawah 3 persen mulai terbuka untuk kompromi hingga 3,5 persen.

Terlebih, kemarin Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR telah menyepakati salah satu dari empat poin krusial, yakni mekanisme penghitungan perolehan suara. Panja sepakat penghitungan perolehan suara habis di daerah pemilihan (dapil).

Sementara itu, dalam pembahasan di Panja RUU Pemilu kemarin, Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa perhitungan perolehan kursi habis di dapil dengan sistem kuota. Partai Golkar berpandangan anggota DPR itu equal, tidak ada kursi haram,dan tidak ada kursi yang terlalu banyak.

"Partai Golkar berpikir mesti ada metode perhitungan untuk menentukan posisi anggota agar equal. Kami menginginkan metode divisor. Basis perhitungannya adalah habis di dapil, tetapi dengan menggunakan metode divisor," kata anggota Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0476 seconds (0.1#10.140)