Pemeriksaan DW, Kejakgung terapkan follow the money

Rabu, 29 Februari 2012 - 12:41 WIB
Pemeriksaan DW, Kejakgung terapkan follow the money
Pemeriksaan DW, Kejakgung terapkan follow the money
A A A
Sindonews.com - Kasus korupsi penggelapan dana pajak, dengan tersangka pegawai dari direktorat jenderal pajak Dhana Widyatmika (DW) segera diperiksa Kejaksaan Agung (Kejakgung) . Pemeriksaan ini renacananya dilakukan, Kamis 1 Maret 2012.

"Ya,besok (Kamis 1 Maret 2012) akan kita periksa kembali di Kejaksaan Agung," ujar Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto seusai pelantikan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Dia menambahkan, dalam memeriksa DW pihaknya menerapkan strategi 'follow the money'. Selain korupsi, kasus DW juga mengarah kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Jadi uang dan aset-aset yang dimiliki DW kita amankan dulu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejakgung terus berupaya membongkar semua kejahatan mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika (DW). Korps Adhyaksa kini menyelidiki siapa saja pihak-pihak yang bekerja sama dengan Pegawai Negeri Sipili (PNS) golongan III-C yang diduga memiliki rekening hingga Rp60 miliar itu. Kejakgung juga sudah menyita aset DW.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Noor Rachmad menerangkan, DW tidak bermain sendiri. Ada kemungkinan bekerja sama dengan sejumlah wajib pajak di luar institusi tempat dia bekerja.

"Jajaran tim penyidik yang dikomando Jampidsus Andhi Nirwanto juga membidik oknum di internal Ditjen Pajak yang ikut serta dalam aksi DW. Kami mengembangkan kemungkinan penyelidikan ke arah sana," kata Noor Rachmad di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7305 seconds (0.1#10.140)