Rosa dan Angie batal dikonfrontir
A
A
A
Sindonews.com - Niat majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mempertemukan Angelina Sondakh dengan Mindo Rosalina Manulang dalam perkara suap Wisma Atlet SEA Games menemui kendala. Rosa dikabarkan sakit dan tidak bisa menghadiri sidang.
Apakah Rosa takut bertemu Angie dengan beralasan sakit? Hanya Rosa dan kuasa hukumnya yang tahu. Namun saat majelis hakim meminta bukti kesehatan Rosa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menunjukkan surat keterangan dokter.
"Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak mempunyai kekuatan hukum untuk menentukan seorang saksi bisa hadir dan tidak dalam persidangan meskipun dengan alasan sakit," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Dharmawati Ningsih, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Kendati begitu, Dharmawati tidak ngotot mempertemukan keduanya dengan memanggil Rosa yang dikabarkan sakit. Lebih jauh, pihaknya melihat persidangan harus tetap dilanjutkan meski tanpa konfrontasi kesaksian Angie dan Rosa.
"Majelis hakim memutuskan, tidak perlu mengkonfrontir saksi Rosa dan saksi Angie dalam persidangan berikutnya," ujar Dharmawati membacakan putusan hasil musyawarahnya.
Hal itu berarti, kesempatan penasehat hukum untuk menghadirkan Angelina Sondakh serta Mindo Rosalina Manulang secara bersama untuk dikonfrontasi dalam persidangan tidak akan pernah ada kembali.
Sementara Rosa takut bertemu Angie, mantan Putri Indonesia 2001 itu justru datang dengan percaya diri bersama adik iparnya, Mudji. Bahkan, sesekali Angie melempar senyum ke khalayak media.
Saat ditanya bagaimana persiapannya saat akan dikonfrontir dengan Rosa, Angie bungkam tidak mau menjelaskan. "Kita ikuti saja persidangannya nanti, ya," terang Angie yang ditemui pra persidangan. (san)
Apakah Rosa takut bertemu Angie dengan beralasan sakit? Hanya Rosa dan kuasa hukumnya yang tahu. Namun saat majelis hakim meminta bukti kesehatan Rosa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menunjukkan surat keterangan dokter.
"Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak mempunyai kekuatan hukum untuk menentukan seorang saksi bisa hadir dan tidak dalam persidangan meskipun dengan alasan sakit," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Dharmawati Ningsih, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Kendati begitu, Dharmawati tidak ngotot mempertemukan keduanya dengan memanggil Rosa yang dikabarkan sakit. Lebih jauh, pihaknya melihat persidangan harus tetap dilanjutkan meski tanpa konfrontasi kesaksian Angie dan Rosa.
"Majelis hakim memutuskan, tidak perlu mengkonfrontir saksi Rosa dan saksi Angie dalam persidangan berikutnya," ujar Dharmawati membacakan putusan hasil musyawarahnya.
Hal itu berarti, kesempatan penasehat hukum untuk menghadirkan Angelina Sondakh serta Mindo Rosalina Manulang secara bersama untuk dikonfrontasi dalam persidangan tidak akan pernah ada kembali.
Sementara Rosa takut bertemu Angie, mantan Putri Indonesia 2001 itu justru datang dengan percaya diri bersama adik iparnya, Mudji. Bahkan, sesekali Angie melempar senyum ke khalayak media.
Saat ditanya bagaimana persiapannya saat akan dikonfrontir dengan Rosa, Angie bungkam tidak mau menjelaskan. "Kita ikuti saja persidangannya nanti, ya," terang Angie yang ditemui pra persidangan. (san)
()