KPK banding vonis 4 tahun penjara Syarifudin

Selasa, 28 Februari 2012 - 20:03 WIB
KPK banding vonis 4 tahun penjara Syarifudin
KPK banding vonis 4 tahun penjara Syarifudin
A A A
Sindonews.com - Vonis terhadap Hakim Syarifuddin, terdakwa kasus suap Kurator Kepailitan PT Skycamping Indonesia Puguh Wiryawan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai terlalu ringan.

Hakim yang pernah menuduh KPK sebagai perampok itu hanya dijatuhi 4 tahun penjara jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 20 tahun dan dendan Rp500 juta. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pihaknya akan melakukan banding terhadap putusan hakim itu. Empat tahun pencara itu sangat ringan.

"Kami akan banding, tapi kami pelajari dahulu karena sangat jauh antara putusan dengan tuntutan," kata Johan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Menanggapi ungkapan Syarifudin yang menuduk KPK sebagai perampok, Johan mengaku tak terpengaruh. "Ya, itu kan soal pernyataan syarifuddin, tentunya kan kami tetap akan mempelajari putusan hakim tersebut," ujarnya singkat.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8389 seconds (0.1#10.140)