M Nuh setuju Presiden bentuk utusan khusus

Selasa, 28 Februari 2012 - 18:02 WIB
M Nuh setuju Presiden bentuk utusan khusus
M Nuh setuju Presiden bentuk utusan khusus
A A A
Sindonews.com - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan peraturan presiden (perpres) untuk membentuk utusan khusus presiden menimbulkan pro dan kontra. DPR menilai pembentukan utusan khusus persiden jabatan setingkat menteri itu hanya akan memakan anggaran negara lebih besar.

Namun Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh menganggap utusan khusus presiden itu sangat perlu. Dia pun mendukung dan setuju jika rencana itu direalisasikan. Jika dinilai pemborosan itu bisa saja jika kegiatan tersebut tidak bermanfaat.

"Jadi pemborosan itu rumusannya kalau melakukan kegiatan tidak ada manfaatnya. Itu namanya pemborosan,"ujarnya kepada Sindonews di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

"Tetapi kalau kita melakukan kegiatan ada manfaatnya, ya itu memang harus dilakukan. Justru kalau kami tak melakukan, kami pemborosan namanya. Pemborosan kesempatan," tambahnya lagi.

Sebelumnya, pro kontra itu muncul setelah Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyampaikan rencana presiden membentuk utusan khusus presiden sesuai dengan bidang kerja yang ditentukan presiden saat rapat dengan Komisi II di Gedung DPR RI, Senin 27 Februari.

"Utusan khusus presiden bukan untuk urusan luar negeri saja. Tidak hanya dengan pemerintah. Justru dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk menjelaskan kinerja presiden kepada masyarakat melalui sistem kerja mereka,"jelas Dipo.

Pada kesempatan itu, Dipo Alam juga menjelaskan sejumlah nama telah dipilih untuk mengisi jabatan setingkat menteri itu.

"Mengenai nama-nama utusan khusus presiden, sudah ditentukan dan ada empat nama, yaitu Rahmat Witular untuk lingkungan hidup, TB Silalahi staf khusus Presiden untuk Asia Pasifik Barat Daya, Dilon untuk masalah kemiskinan, dan Nila Moeloek untuk MDGs,"jelasnya.

Tapi rencana itu mendapat kritikan Komisi II. Pembentukan utusan khusus presiden itu selain akan memakan anggaran negara, juga belum memiliki landasan hukum yang jelas.

"Tetap saja memakan anggaran. Sekecil apapun pasti anggaran akan keluar dari APBN. Kekuatan pemerintah bukan terletak pada kabinet yang stabil," ujar anggota Komisi II, Budiman Sudjatmiko saat rapat berlangsung.

Selain itu, Komisi II juga mempertanyakan tentang kinerja utusan khusus presiden tersebut. Karena tugas yang rencananya akan diemban oleh utusan khusus tersebut merupakan bagian tugas dari kementerian.

Hal sama disampaikan anggota Komisi II Gamari Sutrisno. Dia mengatakan menteri bertugas membantu presiden secara teknis dan analisis sesuai dengan bidangnya, dan tidak perlu utusan khusus.

"Menteri bertugas membantu presiden secara teknis sesuai dengan bidangnya, dan membantu presiden dalam menganalisis suatu permasalahan tertentu. Kenapa tugas utusan khusus tidak difokuskan ke kementerian terkait saja, dan memperkuat (kementerian) yang sudah ada," tegas anggota Komisi II dari Fraksi Partai Kedilan Sejahtera (F-PKS) tersebut.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5166 seconds (0.1#10.140)