Wa Ode kembali diperiksa KPK

Selasa, 28 Februari 2012 - 10:08 WIB
Wa Ode kembali diperiksa...
Wa Ode kembali diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Wa Ode Nurhayati, terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infranstruktur Daerah (PPID).

"Betul, Wa Ode diperiksa hari ini mulai pukul 10.00 WIB," ungkap pengacara Wa Ode, Sulistyowati saat dikonfirmasi dalam saluran telepon, Selasa (28/2/2012).

KPK telah menetapkan Wa Ode sebagai tersangka pada akhir 2011. Anak buah Hatta Rajasa ini diduga menerima suap Rp6 miliar dari seorang pengusaha Fahd A Rafiq terkait penetapan daerah penerima dana PPID di tiga kabupaten Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yakni Pidi, Benar Meriah, dan Aceh Besar.

Uang itu diberikan Fahd melalui Haris Suharman dengan cara mentransfer ke rekening staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda.

KPK menjadwalkan memeriksa Wa Ode pada pukul 09.30 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkanm belum ada tanda-tanda kehadiran Wa Ode di gedung KPK. (san)
()
Berita Terkini
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved