Wa Ode kembali diperiksa KPK

Selasa, 28 Februari 2012 - 10:08 WIB
Wa Ode kembali diperiksa...
Wa Ode kembali diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Wa Ode Nurhayati, terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infranstruktur Daerah (PPID).

"Betul, Wa Ode diperiksa hari ini mulai pukul 10.00 WIB," ungkap pengacara Wa Ode, Sulistyowati saat dikonfirmasi dalam saluran telepon, Selasa (28/2/2012).

KPK telah menetapkan Wa Ode sebagai tersangka pada akhir 2011. Anak buah Hatta Rajasa ini diduga menerima suap Rp6 miliar dari seorang pengusaha Fahd A Rafiq terkait penetapan daerah penerima dana PPID di tiga kabupaten Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yakni Pidi, Benar Meriah, dan Aceh Besar.

Uang itu diberikan Fahd melalui Haris Suharman dengan cara mentransfer ke rekening staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda.

KPK menjadwalkan memeriksa Wa Ode pada pukul 09.30 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkanm belum ada tanda-tanda kehadiran Wa Ode di gedung KPK. (san)
()
Berita Terkini
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved