Wa Ode kembali diperiksa KPK

Selasa, 28 Februari 2012 - 10:08 WIB
Wa Ode kembali diperiksa...
Wa Ode kembali diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Wa Ode Nurhayati, terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infranstruktur Daerah (PPID).

"Betul, Wa Ode diperiksa hari ini mulai pukul 10.00 WIB," ungkap pengacara Wa Ode, Sulistyowati saat dikonfirmasi dalam saluran telepon, Selasa (28/2/2012).

KPK telah menetapkan Wa Ode sebagai tersangka pada akhir 2011. Anak buah Hatta Rajasa ini diduga menerima suap Rp6 miliar dari seorang pengusaha Fahd A Rafiq terkait penetapan daerah penerima dana PPID di tiga kabupaten Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yakni Pidi, Benar Meriah, dan Aceh Besar.

Uang itu diberikan Fahd melalui Haris Suharman dengan cara mentransfer ke rekening staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda.

KPK menjadwalkan memeriksa Wa Ode pada pukul 09.30 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkanm belum ada tanda-tanda kehadiran Wa Ode di gedung KPK. (san)
()
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved