Wa Ode kembali diperiksa KPK

Selasa, 28 Februari 2012 - 10:08 WIB
Wa Ode kembali diperiksa KPK
Wa Ode kembali diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Wa Ode Nurhayati, terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infranstruktur Daerah (PPID).

"Betul, Wa Ode diperiksa hari ini mulai pukul 10.00 WIB," ungkap pengacara Wa Ode, Sulistyowati saat dikonfirmasi dalam saluran telepon, Selasa (28/2/2012).

KPK telah menetapkan Wa Ode sebagai tersangka pada akhir 2011. Anak buah Hatta Rajasa ini diduga menerima suap Rp6 miliar dari seorang pengusaha Fahd A Rafiq terkait penetapan daerah penerima dana PPID di tiga kabupaten Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yakni Pidi, Benar Meriah, dan Aceh Besar.

Uang itu diberikan Fahd melalui Haris Suharman dengan cara mentransfer ke rekening staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda.

KPK menjadwalkan memeriksa Wa Ode pada pukul 09.30 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkanm belum ada tanda-tanda kehadiran Wa Ode di gedung KPK. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6109 seconds (0.1#10.140)