Mencurigakan, sistem pendanaan partai harus dibenahi
A
A
A
Sindonews.com - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan ada ribuan transaksi anggota DPR mencurigakan merupakan puncak gunung es akan buruknya sistem pendanaan partai politik (parpol).
Terlebih menjelang pemilu, partai akan jor-joran mengeruk dana yang diduga menempuh cara-cara ilegal. "Temuan PPATK ini puncak gunung es. Bayangkan, sistem pemilu kita supermahal," kata peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Muridan Widjojo, di Jakarta kemarin.
Dia menilai partai cenderung mengandalkan uang secara ilegal.Hal tersebut terjadi karena sistem kepartaian dan regulasi keuangan bermasalah. Muridan berpendapat, akan terus bermunculan transaksi-transaksi mencurigakan bila hulu yang dinilainya menjadi sumber masalah yakni partai tidak diubah.Partai sebaiknya mulai menjalankan iuran tetap bagi konstituennya.
Dengan demikian, akan timbul ikatan antara partai dan konstituennya. Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, temuan PPATK atas ribuan transaksi mencurigakan anggota DPR secara tidak langsung turut menyumbang ruang gelap DPR dan parpol.
Hal tersebut mengonfirmasi publik bahwa perburuan rente bukan hanya melibatkan satu parpol. "Ini membuat buram potret demokrasi ke depan karena instrumen penting demokrasi adalah parpol," ucap Burhanuddin.
Direktur Monitoring,Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menambahkan, akan menjadi problematik bila anggota DPR menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau bagian dari sumber pendanaan partai. (san)
Terlebih menjelang pemilu, partai akan jor-joran mengeruk dana yang diduga menempuh cara-cara ilegal. "Temuan PPATK ini puncak gunung es. Bayangkan, sistem pemilu kita supermahal," kata peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Muridan Widjojo, di Jakarta kemarin.
Dia menilai partai cenderung mengandalkan uang secara ilegal.Hal tersebut terjadi karena sistem kepartaian dan regulasi keuangan bermasalah. Muridan berpendapat, akan terus bermunculan transaksi-transaksi mencurigakan bila hulu yang dinilainya menjadi sumber masalah yakni partai tidak diubah.Partai sebaiknya mulai menjalankan iuran tetap bagi konstituennya.
Dengan demikian, akan timbul ikatan antara partai dan konstituennya. Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, temuan PPATK atas ribuan transaksi mencurigakan anggota DPR secara tidak langsung turut menyumbang ruang gelap DPR dan parpol.
Hal tersebut mengonfirmasi publik bahwa perburuan rente bukan hanya melibatkan satu parpol. "Ini membuat buram potret demokrasi ke depan karena instrumen penting demokrasi adalah parpol," ucap Burhanuddin.
Direktur Monitoring,Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menambahkan, akan menjadi problematik bila anggota DPR menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau bagian dari sumber pendanaan partai. (san)
()