Masih sakit, Ali Mudhori siap bersaksi
A
A
A
Sindonews.com - Sempat tak mau hadir dengan alasan sakit, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ali Mudhori akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kementrian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemenakertrans) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Ali tiba di pengadilan sekira pukul 18.50 WIB. Dia terlihat dipapah sang istri, yakni Siti Masyitoh (anggota DPR RI Fraksi PKB) saat memasuki gedung pengadilan. Saat sidang akan dilangsungkan Ali sempat membagi-bagikan bukti foto saat dirinya dipasangi alat infus.
"Saya sakit tipus sehingga akhirnya dirawat di RS Premier Surabaya sejak 20 Februari 2012. Jadi tidak benar saya telah dijemput paksa oleh KPK di tengah hutan," ujar Ali Mudhori sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (27/2/2012).
Ali juga mengatakan dirinya tidak dijemput di tengah hutan oleh KPK seperti yang diberitakan sebelumnya. Yang benar dirinya sedang sakit dan terkulai lemah di rumah sakit. "Saya dijemput istri saya dari Surabaya dan bukan oleh KPK," tegasnya.
Sebelumnya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sempat mangkir saat dipanggil sebagai saksi kasus yang menyeret terdakwa Dadong Irbarelawan. Namun, mendadak Ali memaksakan diri untuk hadir memberikan kesaksian.
Kehadiran Ali dinilai penting karena dia mengetahui kasus itu. JPU menganggap Ali sebagai saksi kunci untuk membongkar kasus itu secara keseluruhan.(lin)
Ali tiba di pengadilan sekira pukul 18.50 WIB. Dia terlihat dipapah sang istri, yakni Siti Masyitoh (anggota DPR RI Fraksi PKB) saat memasuki gedung pengadilan. Saat sidang akan dilangsungkan Ali sempat membagi-bagikan bukti foto saat dirinya dipasangi alat infus.
"Saya sakit tipus sehingga akhirnya dirawat di RS Premier Surabaya sejak 20 Februari 2012. Jadi tidak benar saya telah dijemput paksa oleh KPK di tengah hutan," ujar Ali Mudhori sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (27/2/2012).
Ali juga mengatakan dirinya tidak dijemput di tengah hutan oleh KPK seperti yang diberitakan sebelumnya. Yang benar dirinya sedang sakit dan terkulai lemah di rumah sakit. "Saya dijemput istri saya dari Surabaya dan bukan oleh KPK," tegasnya.
Sebelumnya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sempat mangkir saat dipanggil sebagai saksi kasus yang menyeret terdakwa Dadong Irbarelawan. Namun, mendadak Ali memaksakan diri untuk hadir memberikan kesaksian.
Kehadiran Ali dinilai penting karena dia mengetahui kasus itu. JPU menganggap Ali sebagai saksi kunci untuk membongkar kasus itu secara keseluruhan.(lin)
()