Presiden didesak umumkan seleksi KPU
A
A
A
Sindonews.com - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) rencananya hari ini akan menyerahkan daftar hasil seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Anggota Timsel KPU-Bawaslu Siti Zuhro mengaku, penyerahan daftar nama hasil seleksi ini sebelumnya tertunda akibat padatnya kegiatan Kepala Negara. Sesuai dengan jadwal, penyerahan nama-nama yang dinyatakan lolos oleh Timsel KPU-Bawaslu kepada SBY adalah pada 24 Februari 2012. Namun, hal itu terpaksa ditunda karena SBY tidak memiliki waktu.
Hasil akhir seleksi calon anggota KPU-Bawaslu akhirnya akan diserahkan pada hari ini. Siti menyatakan, rencananya Timsel KPU-Bawaslu akan menyerahkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu kepada Presiden. Mereka yang dinyatakan lolos telah berhasil melewati tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, kesehatan, dan wawancara.
"Waktu tes wawancara ada 30 calon anggota KPU dan 14 calon anggota Bawaslu," ungkap Siti di Jakarta, kemarin.
Setelah diterima Presiden, selanjutnya para calon anggota KPU-Bawaslu harus menjalani fit and proper test di Komisi II DPR pada awal Maret 2012. DPR akan menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 komisioner Bawaslu. Dengan demikian, diharapkan awal April tahun ini telah terbentuk KPU dan Bawaslu yang baru.
"Proses pengambilan keputusannya tidak rumit. Kami hanya meminta tanda tangan Ketua Timsel KPU-Bawaslu Gamawan Fauzi. Kalau yang menyeleksinya tetap 8 anggota Timsel," jelas Siti.
Komposisi Timsel KPU-Bawaslu sebelumnya sempat dipermasalahkan sejumlah kalangan. Mereka menilai hadirnya perwakilan pemerintah,dalam hal ini Mendagri Gamawan Fauzi, dikhawatirkan akan mengganggu independensi timsel. Namun,Gamawanmenegaskan dirinya tidak akan mengintervensi keputusan timsel.
Sementara itu,sejumlah kalangan mendesak Presiden SBY segera mengumumkan calon anggota KPU dan Bawaslu hasil seleksi timsel.
"Presiden tidak boleh menunda-nunda pengumuman hasil seleksi KPU-Bawaslu demi terjaminnya independensi hasil proses seleksi. Penundaan publikasi hasil seleksi akan membuka peluang adanya intervensi atas hasil seleksi yang telah dilakukan," tegas aktivis KIPP Jojo Rohi.
Selain itu, Jojo juga mendesak agar Presiden tidak mengintervensi hasil keputusan yang telah ditetapkan Timsel sebagaimana otoritas yang telah diberikan Presiden kepada Timsel. Terpisah, Direktur Eksekutif 7 Strategic Studies Mulyana W Kusumah berharap,Timsel KPU-Bawaslu dapat menetapkan 5 kriteria bagi calon anggota KPU dan Bawaslu.
Pertama, para calon harus diakui publik memiliki pemikiran dan pengabdian di bidang kepemiluan guna menjamin komitmen dan profesionalitas untuk mewujudkan pemilu demokratis.
Kedua, rekam jejak panjang yang menunjukkan integritas, bukan hanya tanpa cela, tetapi juga bukan merupakan alat kepentingan-kepentingan tertentu yang bertentangan dengan misi membangun sistem pemilu nasional.
Ketiga, karena pemilu merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi, termasuk penguatan parpol sebagai pranata demokrasi, penyelenggara dan pengawas pemilu tidak merupakan sosok yang alergi terhadap parpol.
Keempat,para calon sebaiknya memiliki kapasitas untuk mengembangkan leadership di dalam institusi bersama dengan jajaran birokrasi internal KPU dan Bawaslu. "Dengan demikian, harus merupakan figur yang cenderung menghargai birokrasi," ungkap mantan Ketua KPU itu.
Kelima, para calon harus dikenal dalam bidang pekerjaan sebelumnya yang mengutamakan kepentingan institusi. Hal ini perlu untuk mencegah penggunaan KPU dan Bawaslu sebagai wahana karier pribadi seperti untuk memburu popularitas, saluran kegemaran bepergian di dalam negeri dan di luar negeri, dan sebagainya.
"Dengan melihat komposisi dan kinerja calon anggota KPU dan Bawaslu sekarang,diyakini hasil seleksi dengan kriteria di atas dapat terpilih mengingat jalannya demokrasi elektoral ke depan sangat tergantung kepada para komisioner KPU dan anggota Bawaslu," tegasnya. (san)
Anggota Timsel KPU-Bawaslu Siti Zuhro mengaku, penyerahan daftar nama hasil seleksi ini sebelumnya tertunda akibat padatnya kegiatan Kepala Negara. Sesuai dengan jadwal, penyerahan nama-nama yang dinyatakan lolos oleh Timsel KPU-Bawaslu kepada SBY adalah pada 24 Februari 2012. Namun, hal itu terpaksa ditunda karena SBY tidak memiliki waktu.
Hasil akhir seleksi calon anggota KPU-Bawaslu akhirnya akan diserahkan pada hari ini. Siti menyatakan, rencananya Timsel KPU-Bawaslu akan menyerahkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu kepada Presiden. Mereka yang dinyatakan lolos telah berhasil melewati tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, kesehatan, dan wawancara.
"Waktu tes wawancara ada 30 calon anggota KPU dan 14 calon anggota Bawaslu," ungkap Siti di Jakarta, kemarin.
Setelah diterima Presiden, selanjutnya para calon anggota KPU-Bawaslu harus menjalani fit and proper test di Komisi II DPR pada awal Maret 2012. DPR akan menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 komisioner Bawaslu. Dengan demikian, diharapkan awal April tahun ini telah terbentuk KPU dan Bawaslu yang baru.
"Proses pengambilan keputusannya tidak rumit. Kami hanya meminta tanda tangan Ketua Timsel KPU-Bawaslu Gamawan Fauzi. Kalau yang menyeleksinya tetap 8 anggota Timsel," jelas Siti.
Komposisi Timsel KPU-Bawaslu sebelumnya sempat dipermasalahkan sejumlah kalangan. Mereka menilai hadirnya perwakilan pemerintah,dalam hal ini Mendagri Gamawan Fauzi, dikhawatirkan akan mengganggu independensi timsel. Namun,Gamawanmenegaskan dirinya tidak akan mengintervensi keputusan timsel.
Sementara itu,sejumlah kalangan mendesak Presiden SBY segera mengumumkan calon anggota KPU dan Bawaslu hasil seleksi timsel.
"Presiden tidak boleh menunda-nunda pengumuman hasil seleksi KPU-Bawaslu demi terjaminnya independensi hasil proses seleksi. Penundaan publikasi hasil seleksi akan membuka peluang adanya intervensi atas hasil seleksi yang telah dilakukan," tegas aktivis KIPP Jojo Rohi.
Selain itu, Jojo juga mendesak agar Presiden tidak mengintervensi hasil keputusan yang telah ditetapkan Timsel sebagaimana otoritas yang telah diberikan Presiden kepada Timsel. Terpisah, Direktur Eksekutif 7 Strategic Studies Mulyana W Kusumah berharap,Timsel KPU-Bawaslu dapat menetapkan 5 kriteria bagi calon anggota KPU dan Bawaslu.
Pertama, para calon harus diakui publik memiliki pemikiran dan pengabdian di bidang kepemiluan guna menjamin komitmen dan profesionalitas untuk mewujudkan pemilu demokratis.
Kedua, rekam jejak panjang yang menunjukkan integritas, bukan hanya tanpa cela, tetapi juga bukan merupakan alat kepentingan-kepentingan tertentu yang bertentangan dengan misi membangun sistem pemilu nasional.
Ketiga, karena pemilu merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi, termasuk penguatan parpol sebagai pranata demokrasi, penyelenggara dan pengawas pemilu tidak merupakan sosok yang alergi terhadap parpol.
Keempat,para calon sebaiknya memiliki kapasitas untuk mengembangkan leadership di dalam institusi bersama dengan jajaran birokrasi internal KPU dan Bawaslu. "Dengan demikian, harus merupakan figur yang cenderung menghargai birokrasi," ungkap mantan Ketua KPU itu.
Kelima, para calon harus dikenal dalam bidang pekerjaan sebelumnya yang mengutamakan kepentingan institusi. Hal ini perlu untuk mencegah penggunaan KPU dan Bawaslu sebagai wahana karier pribadi seperti untuk memburu popularitas, saluran kegemaran bepergian di dalam negeri dan di luar negeri, dan sebagainya.
"Dengan melihat komposisi dan kinerja calon anggota KPU dan Bawaslu sekarang,diyakini hasil seleksi dengan kriteria di atas dapat terpilih mengingat jalannya demokrasi elektoral ke depan sangat tergantung kepada para komisioner KPU dan anggota Bawaslu," tegasnya. (san)
()