Pemerintah Indonesia diminta tegas terhadap Australia

Senin, 27 Februari 2012 - 06:22 WIB
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia diminta tegas terhadap Australia
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi I DPR Teguh Juarno menyatakan kekcewaanya terhadap parlemen Australia kalau membiarkan pertemuan Parlementarian For West Papua yang akan digelar pekan depan.

Maka itu, dia meminta agar parlemen Australia tidak ikut campur dan diminta untuk saling menghormati, khususnya terhadap masalah yang tengah dihadapi Indonesia. “Australia harus menghormati Indonesia,” ujar Teguh ketika dihubungi Sindonews, Minggu 26 Februari 2012.

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia harus memberikan sikap tegas terhadap pemerintah Australia. Tujuannya, supaya parlemen Australia tidak intervensi terhadap masalah Indonesia. Apa lagi jika ada indikasi untuk mendorong referendum bagi Papua.

"Parlemen protes Australia membiarkan individu atau kelompok yang mendorong kemerdekaan Papua. Bagi kami Papua bagian dari NKRI dan itu harga mati," tukas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sebelumnya, salah seorang anggota parlemen Australia dari Partai Hijau, Richard, yang ikut dalam pertemuan itu menjelaskan jika warga Papua harus diberi kesempatan menentukan pilihannya. Bahkan pertemuan itu nantinya juga akan mendorong kemungkinan referendum.
()
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved