Kejagung ungkap mafia pajak baru
A
A
A
Sindonews.com - Kasus Gayus Tambunan yang namanya meroket karena dirinya disinyalir membantu sejumlah ratusan perusahaan besar agar dapat membayar pajak lebih rendah dari yang semestinya, akan terulang lagi. Kali ini DW, salah satu petugas pajak yang melakukan cara-cara seperti Gayus.
Direktur Penyidik Jampidsus Arnold Ankouw mengatakan, pihak Kejaksaan Agung saat ini sedang memeriksa DW, salah satu pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang yang diduga terlibat kasus penggelapan . "Masih Kita lakukan dan masih mengejar bukti," ujar dia di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Menurutnya, kasus ini belum disampaikan ke publik. Walaupun demikian, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Arnold menambahkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke pihak Kejagung. "Dari laporan masyarakat, kita lakukan penyelidikan.Tersangka inisialnya DW, pegawai pada Dirjen Pajak," tambahnya.
Dia menegaskan, dalam proses penyelidikan Kejagung sudah menggeledah beberapa tempat dan menyita barang bukti. "Ada beberapa tempat yang kita geledah dan kita sita beberapa barang dan masih kita dalami," ungkapnya.
Selain itu, terkait dugaan keterlibatan istri DW, DA juga masih didalami. "Sementara tersangkanya masih DW, dan DA masih kita dalami," tambahnya.
Kasus ini, menurut Arnold bermula dari kecurigaan masyarakat akan banyaknya harta kekayaan dari DW yang tidak sesuai dengan pekerjaannya sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
"Laporan masyarakat karena banyak hartanya tidak sesuai dengan profil dia di Dirjen Pajak sebagai PNSl. Asetnya, uang dalam bentuk dolar maupun rupiah di perbankan dalam negeri, logam mulia nilainya masih dikejar," kata Arnold.
Saat ini Kejagung sudah melakukan upaya pencegahan dengan mencekal DW dan mengenakan status tersangka terhadapnya. "DW dikenakan pasal korupsi. Banyak rekening DW yang sudah diblokir. DW sudah kami cekal kemarin dan dinyatakan tersangka," tutupnya. (wbs)
Direktur Penyidik Jampidsus Arnold Ankouw mengatakan, pihak Kejaksaan Agung saat ini sedang memeriksa DW, salah satu pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang yang diduga terlibat kasus penggelapan . "Masih Kita lakukan dan masih mengejar bukti," ujar dia di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Menurutnya, kasus ini belum disampaikan ke publik. Walaupun demikian, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Arnold menambahkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke pihak Kejagung. "Dari laporan masyarakat, kita lakukan penyelidikan.Tersangka inisialnya DW, pegawai pada Dirjen Pajak," tambahnya.
Dia menegaskan, dalam proses penyelidikan Kejagung sudah menggeledah beberapa tempat dan menyita barang bukti. "Ada beberapa tempat yang kita geledah dan kita sita beberapa barang dan masih kita dalami," ungkapnya.
Selain itu, terkait dugaan keterlibatan istri DW, DA juga masih didalami. "Sementara tersangkanya masih DW, dan DA masih kita dalami," tambahnya.
Kasus ini, menurut Arnold bermula dari kecurigaan masyarakat akan banyaknya harta kekayaan dari DW yang tidak sesuai dengan pekerjaannya sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
"Laporan masyarakat karena banyak hartanya tidak sesuai dengan profil dia di Dirjen Pajak sebagai PNSl. Asetnya, uang dalam bentuk dolar maupun rupiah di perbankan dalam negeri, logam mulia nilainya masih dikejar," kata Arnold.
Saat ini Kejagung sudah melakukan upaya pencegahan dengan mencekal DW dan mengenakan status tersangka terhadapnya. "DW dikenakan pasal korupsi. Banyak rekening DW yang sudah diblokir. DW sudah kami cekal kemarin dan dinyatakan tersangka," tutupnya. (wbs)
()