Usut menteri korup, KPK jangan masuk angin
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai mengaku optimis dalam waktu dekat KPK akan berhasil mengusut menteri yang dituding telah meminta imbalan terhadap kliennya tersebut dalam proyek bernilai sebesar Rp180 miliar.
Hal tersebut disampaikan Rifai pasca laporan yang telah diajukan kliennya tersebut kepada pihak KPK, kemarin siang. "Jika ditelusuri secara serius, mungkin hanya butuh satu atau dua bulan bagi KPK untuk mengusut kasus tersebut," ujar Rifai saat dihubungi Sindonews, Jumat (24/2/2012).
Rifai mengaku percaya dengan kinerja serta kualitas kerja KPK yang akan mampu dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas.
"KPK tentunya tidak akan mempunyai kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Karena KPK punya pengalaman lebih, dalam proses penyelidikan, terpenting kekompakan memberantas korupsi. Asalkan lembaga super bodi tidak masuk angin," terangnya.
Ahmad menambahkan, dalam pelaporannya kemarin, KPK juga berjanji akan serius untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas tanpa ada yang ditutupi sama sekali.
"Ya, kasus baru di laporan kemarin minggu depan, atau dalam seminggu saya akan mempertanyakan sampai di mana pengusutan pelaporan saya," jelasnya.
Seperti diketahui, Ahmad Rifai menyerahkan laporan pengaduan menteri penerima komisi proyek kepada KPK. Namun, Hingga kemarin Ahmad belum mau membeberkan secara gamblang siapa nama menteri yang menerima fee 8 persen tersebut. (san)
Hal tersebut disampaikan Rifai pasca laporan yang telah diajukan kliennya tersebut kepada pihak KPK, kemarin siang. "Jika ditelusuri secara serius, mungkin hanya butuh satu atau dua bulan bagi KPK untuk mengusut kasus tersebut," ujar Rifai saat dihubungi Sindonews, Jumat (24/2/2012).
Rifai mengaku percaya dengan kinerja serta kualitas kerja KPK yang akan mampu dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas.
"KPK tentunya tidak akan mempunyai kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Karena KPK punya pengalaman lebih, dalam proses penyelidikan, terpenting kekompakan memberantas korupsi. Asalkan lembaga super bodi tidak masuk angin," terangnya.
Ahmad menambahkan, dalam pelaporannya kemarin, KPK juga berjanji akan serius untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas tanpa ada yang ditutupi sama sekali.
"Ya, kasus baru di laporan kemarin minggu depan, atau dalam seminggu saya akan mempertanyakan sampai di mana pengusutan pelaporan saya," jelasnya.
Seperti diketahui, Ahmad Rifai menyerahkan laporan pengaduan menteri penerima komisi proyek kepada KPK. Namun, Hingga kemarin Ahmad belum mau membeberkan secara gamblang siapa nama menteri yang menerima fee 8 persen tersebut. (san)
()