Kasus Hambalang & Garuda, KPK bidik BUMN
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengungkap kasus korupsi Hambalang dan sumber dana pembelian saham Garuda.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya sampai saat ini telah sampai pada tahap pengumpulan bahan keterangan dari pihak yang menjadi target dari KPK tersebut.
"Kasus Hambalang sampai saat ini masih proses penyelidikan. Sudah ada beberapa yang kami periksa. Ada dari Kemenpora dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Jawa Barat," jelas johan kepada wartawan, di Gedung KPK, Jumat (24/2/2012).
Johan melanjutkan, berdasarkan pengakuan Yulianis dalam persidangan Kasus Wisma Atlet, Muhamad Nazaruddin melalui Grup Permai telah membeli saham IPO Garuda senilai total Rp300,8 miliar. Adapun dana pembelian saham tersebut diduga bersumber dari uang komisi yang diterima dari berbagai proyek pemerintah.
"KPK bersama dengan PPATK dan BPK mengunakan momen kasus itu untuk mengusut aliran dana dari proyek-proyek pemerintah yang dikerjakan BUMN, termasuk kasus Hambalang yang diperkirakan bernilai Rp1,5 triliun," terangnya.
Johan menambahkan, bahwa Kemenpora awalnya berencana untuk menjadikan Hambalang sebagai Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) dan diharapkan bisa beroperasi pada 2012. (san)
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya sampai saat ini telah sampai pada tahap pengumpulan bahan keterangan dari pihak yang menjadi target dari KPK tersebut.
"Kasus Hambalang sampai saat ini masih proses penyelidikan. Sudah ada beberapa yang kami periksa. Ada dari Kemenpora dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Jawa Barat," jelas johan kepada wartawan, di Gedung KPK, Jumat (24/2/2012).
Johan melanjutkan, berdasarkan pengakuan Yulianis dalam persidangan Kasus Wisma Atlet, Muhamad Nazaruddin melalui Grup Permai telah membeli saham IPO Garuda senilai total Rp300,8 miliar. Adapun dana pembelian saham tersebut diduga bersumber dari uang komisi yang diterima dari berbagai proyek pemerintah.
"KPK bersama dengan PPATK dan BPK mengunakan momen kasus itu untuk mengusut aliran dana dari proyek-proyek pemerintah yang dikerjakan BUMN, termasuk kasus Hambalang yang diperkirakan bernilai Rp1,5 triliun," terangnya.
Johan menambahkan, bahwa Kemenpora awalnya berencana untuk menjadikan Hambalang sebagai Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) dan diharapkan bisa beroperasi pada 2012. (san)
()