KPK lebih percaya Rosa
A
A
A
Sindonews.com - Beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara korupsi proyek wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama ini selalu berbeda-beda.
Keterangan Ketua Komisi X Mahyudin berbeda dengan Angelina Sondakh begitu juga kesaksian Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng yang juga berbeda dengan keduanya.
Melihat kondisi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku lebih percaya dengan kesaksian Mindo Rosalina Manulang yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Kami hanya percaya terhadap kesaksian Rosa dalam kasus wisma atlet," tegas Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjoyanto kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (23/2/2012).
Baik M Aliyudin, Angelina Sondakh, dan Andi Mallarangeng, keterangannya berbeda. "Yang satu mengatakan tidak ada pertemuan. Sedangkan yang satu mengatakan ada pertemuan, tapi tidak membahas soal wisma atlet. Dan yang satu mengatakan ada pertemuan, membahas soal wisma atlet, begitu seterusnya berbeda-beda," ujar Bambang.
Dari semua keterangan itu, hanya kesaksian Rosa dinilainya bisa dipercayai. Alasannya, karena keterangan Rosa yang akan jadi dasar penyusunan penuntutan.(lin)
Keterangan Ketua Komisi X Mahyudin berbeda dengan Angelina Sondakh begitu juga kesaksian Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng yang juga berbeda dengan keduanya.
Melihat kondisi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku lebih percaya dengan kesaksian Mindo Rosalina Manulang yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Kami hanya percaya terhadap kesaksian Rosa dalam kasus wisma atlet," tegas Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjoyanto kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (23/2/2012).
Baik M Aliyudin, Angelina Sondakh, dan Andi Mallarangeng, keterangannya berbeda. "Yang satu mengatakan tidak ada pertemuan. Sedangkan yang satu mengatakan ada pertemuan, tapi tidak membahas soal wisma atlet. Dan yang satu mengatakan ada pertemuan, membahas soal wisma atlet, begitu seterusnya berbeda-beda," ujar Bambang.
Dari semua keterangan itu, hanya kesaksian Rosa dinilainya bisa dipercayai. Alasannya, karena keterangan Rosa yang akan jadi dasar penyusunan penuntutan.(lin)
()