KPK tindak lanjuti laporan PPATK

Rabu, 22 Februari 2012 - 19:13 WIB
KPK tindak lanjuti laporan PPATK
KPK tindak lanjuti laporan PPATK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil tindakan tegas pasca laporan yang dibeberkan Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) mengenai dugaan rekening mencurigakan yang dilakukan oleh salah satu pegawai KPK. Hal tersebut dianggap tidak benar adanya dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan temuan PPATK

"Tadi pagi kita mengirimkan surat resmi untuk meminta klarifikasi kepada PPATK terkait laporan rekening mencurigakan yang dilakuakn oleh pegawai KPK," jelas juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Rabu 22/2/2012.

Tindakan tersebut merupakan tindakan yang kedua kalinya setelah KPK sebelumnya berusaha memberikan klarifikasi kepada PPATK mengenai laporan tersebut yang ternyata tidak benar adanya.

Berdasarkan penjelasan Johan, pegawai KPK tersebut bertugas untuk melakukan penukaran uang vallas yang diperoleh kpk dari penyitaan perkara pidana korupsi yang berbentuk vallas. Namun, hal tersebut malah dianggap PPATK sebagai sebuha transaksi yang ilegal.

"Jangan sampai ada persepsi yang tidak baik pad KPK karena pengumuman itu sangat membuat kami di KPK merasa ada sesuatu yg didiamkan kami. Kita minta sebelum dilakukan penguguman atau apapun itu harus dilakuakan koordinasi dahulu dengan KPK," jelasnya.

Tindakan tegas tersebut diambil karena hingga hari ini PPATK belum juga memberikan klarifikasi atas tanggapan yang telah disampaikan pihak KPK. Oleh karena itu, KPK kembali mencoba meminta klarifikasi dari pihak PPATK mengenai laporan yang telah dibeberkannya tersebut. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2346 seconds (0.1#10.140)