KPK siap jemput paksa Mudhori ke pengadilan

Rabu, 22 Februari 2012 - 18:50 WIB
KPK siap jemput paksa...
KPK siap jemput paksa Mudhori ke pengadilan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah mengantungi letak persembunyian saksi kunci kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Ali Mudhdori.

Ali diketahui telah dua kali mangkir dalam pemanggilan persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Kami sudah tahu posisi yang bersangkutan dan kita akan jemput paksa," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Janji KPK untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Ali Mudhori sendiri baru akan terlihat pada persidangan yang akan digelar Selasa 28 Februari 2012 mendatang.

Johan mengatakan, bahwa KPK akan berhasil melakukan penjemputan paksa terhadap Mudhori. "Kita sudah tahu keberadaan yang bersangkutan, oleh karena itu jika dia tetap tidak menghadiri persidangan mendatang, kami sudah tahu harus menjemput dimana Mudhori," tukasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7800 seconds (0.1#10.140)