KPK siap jemput paksa Mudhori ke pengadilan

Rabu, 22 Februari 2012 - 18:50 WIB
KPK siap jemput paksa...
KPK siap jemput paksa Mudhori ke pengadilan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah mengantungi letak persembunyian saksi kunci kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Ali Mudhdori.

Ali diketahui telah dua kali mangkir dalam pemanggilan persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Kami sudah tahu posisi yang bersangkutan dan kita akan jemput paksa," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Janji KPK untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Ali Mudhori sendiri baru akan terlihat pada persidangan yang akan digelar Selasa 28 Februari 2012 mendatang.

Johan mengatakan, bahwa KPK akan berhasil melakukan penjemputan paksa terhadap Mudhori. "Kita sudah tahu keberadaan yang bersangkutan, oleh karena itu jika dia tetap tidak menghadiri persidangan mendatang, kami sudah tahu harus menjemput dimana Mudhori," tukasnya. (san)
()
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved