KPK siap jemput paksa Mudhori ke pengadilan

Rabu, 22 Februari 2012 - 18:50 WIB
KPK siap jemput paksa...
KPK siap jemput paksa Mudhori ke pengadilan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah mengantungi letak persembunyian saksi kunci kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Ali Mudhdori.

Ali diketahui telah dua kali mangkir dalam pemanggilan persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Kami sudah tahu posisi yang bersangkutan dan kita akan jemput paksa," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Janji KPK untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Ali Mudhori sendiri baru akan terlihat pada persidangan yang akan digelar Selasa 28 Februari 2012 mendatang.

Johan mengatakan, bahwa KPK akan berhasil melakukan penjemputan paksa terhadap Mudhori. "Kita sudah tahu keberadaan yang bersangkutan, oleh karena itu jika dia tetap tidak menghadiri persidangan mendatang, kami sudah tahu harus menjemput dimana Mudhori," tukasnya. (san)
()
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved