Vonis BK terhadap M Nasir sulit ditebak

Rabu, 22 Februari 2012 - 17:23 WIB
Vonis BK terhadap M...
Vonis BK terhadap M Nasir sulit ditebak
A A A
Sindonews.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Prakosa mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait kunjungan Muhammad Nasir ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

Bukti tersebut, didapat dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana dan keterangan Nasir. Kendati begitu, vonis BK terhadap Nasir masih sulit ditebak.

"BK sudah mengumpulkan bukti yang berbeda, satu dari Wamenkum HAM, kedua dari Pak Nasir," ujar Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/2/2012).

Lebih lanjut, Prakosa menambahkan, dari keterangan tersebut pihaknya tinggal melakukan klarifikasi apakah ada pelanggaran etika atau tidak. "Nanti setelah keputusan selesai, akan disampaikan hasil pelanggarannya apakah ada pelanggarannya atau tidak," terangnya.

Masih kata Prakosa, pihaknya terus menelusuri dugaan pelanggaran etika Nasir dalam pertemuan dengan Nazaruddin. "Pertama, kita akan cari apakah ada pelanggaran etik. Kalau ada, termasuk pelanggaran ringan, sedang atau berat, jadi itu sampaikan nanti," tegasnya.

Dalam mengambil keputusan, BK mengacu pada sejumlah keterangan, termasuk bukti CCTV dan keterangan mantan Kepala Lapas Cipinang. (san)
()
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved