Nazar: Sumpah DPC agar beri suara untuk Anas
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa perkara korupsi wisma atlet, M Nazaruddin terus mencoba menyeret Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke dalam kasusnya.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dia membeberkan soal bagi-bagi uang menjelang Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.
Dia bergerak membagikan uang untuk Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) seluruh Indonesia demi kemenangan Anas Urbaningrum menjadi ketum Partai Demokrat. Uang diberikan sebagai kompensasi suara yang diarahkan ke Anas.
"Untuk seluruh DPC Indonesia bagian timur yang membagi Umar Arsal. Untuk Indonesia bagian tengah dilakukan Sudewo, sedangkan Jawa Barat- Saan Mustopa dan Bali dilakukan I Gede Pasek," beber Nazar di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Aksi bagi-bagi uang itu menurut mantan bendahara Partai Demokrat ini atas instruksi pimpinannya tak lain adalah Anas. Saat kongres tersebut dilangsungkan, posisi Nazar yang bendahara umum partai kebetulan ditunjuk sebagai tim pemenangan Anas.
Yang menarik, Nazar mengaku sebelum para DPC itu menerima uang, lebih dulu disumpah agar bersedia mengarahkan suara untuk Anas.
"Sebelum diberikan hadiah, kami menarik sumpah mereka, agar para Ketua DPC mau mengarahkan suaranya ke Anas Urbaningrum," tukasnya.
Uang diberikan dua hari sebelum kongres berlangsung. "Pokoknya saya diperintahkan pak Anas untuk bawa uang ke Bandung lalu dibagikan ke Ketua DPC-DPC. Mana mungkin saya bergerak atas inisiatif saya sendiri untuk membawa uang tanpa perintah atasan," tambahnya.(lin)
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dia membeberkan soal bagi-bagi uang menjelang Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.
Dia bergerak membagikan uang untuk Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) seluruh Indonesia demi kemenangan Anas Urbaningrum menjadi ketum Partai Demokrat. Uang diberikan sebagai kompensasi suara yang diarahkan ke Anas.
"Untuk seluruh DPC Indonesia bagian timur yang membagi Umar Arsal. Untuk Indonesia bagian tengah dilakukan Sudewo, sedangkan Jawa Barat- Saan Mustopa dan Bali dilakukan I Gede Pasek," beber Nazar di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Aksi bagi-bagi uang itu menurut mantan bendahara Partai Demokrat ini atas instruksi pimpinannya tak lain adalah Anas. Saat kongres tersebut dilangsungkan, posisi Nazar yang bendahara umum partai kebetulan ditunjuk sebagai tim pemenangan Anas.
Yang menarik, Nazar mengaku sebelum para DPC itu menerima uang, lebih dulu disumpah agar bersedia mengarahkan suara untuk Anas.
"Sebelum diberikan hadiah, kami menarik sumpah mereka, agar para Ketua DPC mau mengarahkan suaranya ke Anas Urbaningrum," tukasnya.
Uang diberikan dua hari sebelum kongres berlangsung. "Pokoknya saya diperintahkan pak Anas untuk bawa uang ke Bandung lalu dibagikan ke Ketua DPC-DPC. Mana mungkin saya bergerak atas inisiatif saya sendiri untuk membawa uang tanpa perintah atasan," tambahnya.(lin)
()