Nazar curigai majelis hakim

Rabu, 22 Februari 2012 - 09:50 WIB
Nazar curigai majelis hakim
Nazar curigai majelis hakim
A A A
Sindonews.com - Muhammad Nazaruddin mulai menaruh kecurigaan karena majelis hakim hingga hari ini belum juga mengambil tindakan pascakesaksian Angelina Sondakh dalam persidangan pekan lalu terkait kasus wisma atlet yang diduga ada unsur kepalsuan.

Oleh karena itu, kubu Nazaruddin pun akhirnya mengambil inisiatif untuk melaporkan dugaan kesaksian palsu Angelina Sondakh pada Selasa 21 Februari 2012. Hal tersebut dilakukan karena pihak Nazaruddin menyayangkan tindakan majelis hakim yang terkesan lamban dalam mengambil tindakan.

"Seharusnya majelis hakim yang membuat tindakan. Setelah kita teriak-teriak ada bukti, seharusnya majelis hakim yang mengambil tindakan duluan menegor saksi. Tapi ini malah tidak melakukan apa-apa. Kita menjadi curiga. Jangan-jangan Nazaruddin ini menjadi satu-satunya target korban yang akan dihukum," ujar kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Hotman mengaku saat ini hanya mengambil sikap untuk menunggu terkait permintaannya mengkonfrontir Rosa dengan Angie dalam persidangan. Hal tersebut dilakukan dengan maksud untuk mendengarkan kesaksian mereka yang berbeda sama sekali dalam persidangan.

"Kita sekarang tinggal menunggu kewenangan hakim saja nantinya. Kalau hakim tidak mengizinkan. Kita kan hanya bisa memohon dan memohon," tutupnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4526 seconds (0.1#10.140)