Anas jangan dizalimi, biar hukum yang buktikan
A
A
A
Sindonews.com - KPK belum memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terus bernyanyi keterlibatan ketua umumnya, Anas Urbaningrum. Meski kerap disebut-sebut, Anas tidak terlalu merespon.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Syarif Hasan menilai, kemungkinan tuduhan Nazaruddin ke Anas tidak benar.
" Anas jangan dizalimi dong, belum terbukti. Kita serahkan dulu ke (proses) hukum. Untuk mendapatkan keterangan yang bersangkutan ya panggil, dan sekarang enggak dipanggil-panggil. Jadi kemungkinan (Anas terlibat kasus korupsi) enggak benar," ujar Syarif di Gedung DPR, Senayan, Selasa (21/2/2012).
Menurut Syarif, hukum tidak berdasarkan asumsi. Karena itulah, Syarif meminta KPK menemukan bukti-bukti sebelum memanggil mantan Ketua Umum HMI tersebut.
"Ya buktikan dulu dong! Kalau enggak ada bukti, ngapain panggil Anas? Kalau bicara hukum ya harus bukti, bukan hanya asumsi, bukan hanya asumsi," jelasnya.
Dia menambahkan, Dewan Kehormatan Partai Demokrat, masih menunggu perkembangan proses hukum terhadap Anas.
"Masalah ini kan sudah ditangani langsung oleh penegak hukum, jadi sebaiknya penegak hukum yang lebih aktif untuk mengungkapkan. Kalau benar katakan, kalau enggak ya jangan seperti sekarang. Jadi lebih bagus kita tunggu di pengadilan," pungkasnya. (wbs)
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Syarif Hasan menilai, kemungkinan tuduhan Nazaruddin ke Anas tidak benar.
" Anas jangan dizalimi dong, belum terbukti. Kita serahkan dulu ke (proses) hukum. Untuk mendapatkan keterangan yang bersangkutan ya panggil, dan sekarang enggak dipanggil-panggil. Jadi kemungkinan (Anas terlibat kasus korupsi) enggak benar," ujar Syarif di Gedung DPR, Senayan, Selasa (21/2/2012).
Menurut Syarif, hukum tidak berdasarkan asumsi. Karena itulah, Syarif meminta KPK menemukan bukti-bukti sebelum memanggil mantan Ketua Umum HMI tersebut.
"Ya buktikan dulu dong! Kalau enggak ada bukti, ngapain panggil Anas? Kalau bicara hukum ya harus bukti, bukan hanya asumsi, bukan hanya asumsi," jelasnya.
Dia menambahkan, Dewan Kehormatan Partai Demokrat, masih menunggu perkembangan proses hukum terhadap Anas.
"Masalah ini kan sudah ditangani langsung oleh penegak hukum, jadi sebaiknya penegak hukum yang lebih aktif untuk mengungkapkan. Kalau benar katakan, kalau enggak ya jangan seperti sekarang. Jadi lebih bagus kita tunggu di pengadilan," pungkasnya. (wbs)
()