Angelina Sondakh terancam pasal 242

Selasa, 21 Februari 2012 - 15:11 WIB
Angelina Sondakh terancam...
Angelina Sondakh terancam pasal 242
A A A
Sindonews.com - Laporan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan palsu Angelina Sondakh dalam Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membawa seluruh bukti.

Kuasa hukum M Nazarudin, yang diwakili Farid Donggo hari ini melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Dugaan keterangan palsu di bawah sumpah, yang dilakukan Angelina Sondakh pada persidangan Nazarudin kemarin, 15 Februari 2012. Salah satu kaitannya, dia tidak memiliki Blackberry (BB) pada 2009. Padahal bukti-bukti menyebutkan 2009 Angie sudah memiliki BB," ungkap Kuasa Hukum Nazaruddin, Farid Donggo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/2/2012).

Pada kedatangannya kali ini, donggo membawa serta alat-alat bukti berupa lima lembar dan beberapa alat bukti lain. "Bukti berupa saksi-saksi lainnya banyak," tandasnya Donggo.

Angelina dilaporkan sebagai pelaku terhadap dugaan pidana pemberi keterangan palsu di pengadilan. Atas tindakan Angie, tim kuasa hukum Nazarudin melaporkan Angie dengan pasal 242 KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu.

"Ancamannya tujuh tahun penjara," papar Donggo.

Terkait kedatangannya kali ini, Donggo optimis bahwa laporan yang disampaikan timnya ini akan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.

"Laporannya sekarang belum diterima, masih kita konsultasikan. Harus diterima, karena laporan ini didukung oleh data yang kami miliki," tegasnya.(azh)

()
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved